Penghapusan Bansos Covid – 19, Dewan akan Usulkan Recofusing DAU
Nganjuk, megapos.co.id – Penghapusan bantuan sosial ( Bansos ) Covid – 19 tahun 2021 ini jadi perhatian DPRD Kabupaten Nganjuk. Legislatif berencana mengusulkan recofusing Dana Alokasi Umum ( DAU ) untuk penyaluran bansos. Pasalnya, jika dialihkan ke Dana Desa ( DD ) dikawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kementerian keuangan ( Kemenkeu ) sudah mengeluarkan kebijakan terkait recofusing Dana Alokasi Umum diminta digunakan untuk bansos Covid – 19,” kata Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk saat ditemui di gedung DPRD.
Terkait bentuk bansos, Tatit mengaku tak mempermasalahkan yakni bisa berbentuk beras atau uang yang penting warga Nganjuk bisa terbantu dalam kondisi pandemi seperti sekarang.
Untuk diketahui dalam kebijakan terbaru DAU yang nilainya Rp. 1,05 triliun di recofusing sebesar 4 persen. Hasilnya bisa digunakan untuk anggaran bansos Covid – 19.
Langkah tersebut, menurut Tatit, bisa diambil agar tidak membebani Desa. Sebab Desa juga perlu membangun kegiatan fisik apalagi sejak wabah melanda Kabupaten Nganjuk banyak program desa yang tertunda. Bahkan sebesar 30 persen kegiatan fisik terhenti karena dana tidak mencukupi.
Atas dasar itulah, Tatit berharap anggaran untuk membantu warga terdampak Covid – 19 tidak sepenuhnya dibebankan ke desa. “Meski ada aturan desa diperbolehkan membantu warga terdapat Covid – 19 lewat Dana Desa, tapi jumlahnya tidak sebanyak itu,” kata Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Apalagi warga yang tinggal di kelurahan dipastikan tidak bisa mendapatkan bansos Covid – 19. Hal tersebut, menurutnya, bisa memicu kecemburuan warga. “Jika dibiarkan bisa memunculkan gejala sosial di 20 Kelurahan di kota angin,” tegasnya.
Tatit mengakui dana penanganan covid 19 tahun ini sangat terbatas. Di Pemkab Nganjuk hanya tersedia dana sekitar Rp.10 miliar dari jumlah itu hanya Rp. 7,5 miliar yang bisa digunakan sedangkan yang Rp 2,5 miliar sisanya menjadi cadangan. Sementara itu dari pihak eksekutif belum bisa memastikan karena masih menunggu kebijakan dari Kementrian Keuangan.
Reporter : Wahyu Endyk