Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Nganjuk Gerebek 8 Arena Sabung Ayam
Nganjuk, megapos.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Nganjuk menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru selama 12 hari mulai tanggal 22 Maret – 2 April 2021. Dalam operasi tersebut, sedikitnya terdapat 8 lokasi arena sabung ayam yang digerebek Polres Nganjuk.
“Judi sabung ayam ini, menjadi prioritas kasus yang kita tangani karena banyaknya laporan, pengaduan dan komplain masuk ke Polres Nganjuk terkait masih adanya judi sabung ayam,” ungkap AKBP Harviadhi Agung Pratama saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman Mapolres Nganjuk, Jumat (9/4/2021).
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mentolerir bentuk perjudian apapun baik judi togel, dadu, sabung ayam maupun judi lainnya. “Komitmen itu kita buktikan dengan dilakukannya penggerebekan arena sabung ayam ini,” tukasnya.
Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2021, lanjut AKBP Harvi, Polres Nganjuk berhasil mengamankan sedikitnya 25 ekor ayam aduan dari 8 arena sabung ayam, antara lain di Desa Kedungombo dan Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom, Desa Ngujung Kecamatan Gondang dan Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot.
Selain itu, arena sabung ayam di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor, Desa Sonoageng Kecamatan Prambon, Desa Berbek Kecamatan Berbek dan Desa Musir Lor Kecamatan Rejoso.
“Saat kita lakukan penggerebekan, pelaku judi sabung ayam melarikan diri. Namun begitu, kita berhasil mengamankan 13 kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi judi sabung ayam dan sejumlah barang bukti lainnya,” imbuhnya.
Selain perjudian, menurut AKBP Harvi, kasus yang ditangani jajaran Polres Nganjuk dalam operasi tersebut yaitu premanisme, miras, prostitusi, pornografi, bahan peledak dan narkoba. Ini dilakukan untuk menangani penyakit masyarakat menghadapi bulan suci Ramadan.
Untuk diketahui, hasil dari Operasi Pekat Semeru 2021 antara lain miras ada 82 kasus dengan 82 tersangka, 3C (Curas, Curat dan Curanmor) ada 9 kasus dengan 6 tersangka, perjudian ada 11 kasus dengan 14 tersangka, narkoba ada 5 kasus dengan 6 tersangka, premanisme ada 108 pembinaan, 129 orang dibina, dan prostitusi ada 1 Kasus dengan 1 tersangka.
Reporter : Jumiati