DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan Pimpin Tim Perumus Hak Interpelasi

Nganjuk, megapos.co.id – Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk menyetujui hak interpelasi yang dilakukan DPRD Nganjuk atas Perbup 11/2021 memasuki babak baru.

Pasalnya, anggota tim perumus hak interpelasi sudah terbentuk dan telah ditandatangi oleh Ketua DPRD Nganjuk pada Rabu, (21/4/2021) kemarin.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, sampai saat ini, semua fraksi yang ada di DPRD Nganjuk tetap konsisten atas pengajuan hak interpelasi.

Hak ini diambil di samping karena Perda 1/2016 sebagaimana perubahan pertama Perda 9/2018 sebagai konsideran Perbup 11/2021 masih dalam pembahasan perubahan kedua atas Perda tersebut.
Disinyalir juga, Perbup tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ini, beberapa isinya ada yang kurang harmonis (tidak adanya keselarasan, kecocokan, keserasian dan keseimbangan) dengan peraturan perundang undangan diatasnya.

“Tim perumus hak interpelasi berangkat dari ketentuan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa patut diduga bupati telah melanggar peraturan perundang-undangan. Karena itu kami meminta penjabaran dari Bupati Nganjuk atas pembuatan Perbup tersebut,” kata Tatit, Kamis, (22/4/2021).

Ketika disinggung tentang apakah nanti akan berlanjut pada usulan hak angket. Dirinya menjawab untuk bersabar.
“Hak Interpelasi saja belum dilaksanakan. Ya dilaksanakan dulu. Kalau peraturan perundang-undangan dilanggar tentu itu perbuatan melawan hukum. Dalam undang-undang juga diatur. Setelah itu kami tentu akan menyatakan pendapat lagi melalui fraksi yang ada di DPRD,” kata Tatit.

Karena itu, Tatit meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil tim perumus hak interpelasi yang telah ditandatanganinya.

Tim perumus ini diketuai oleh Marianto Ketua fraksi PDI Perjuangan dan wakil ketua yakni Bashori ketua Fraksi PKB dengan anggota sebanyak 13 orang dari perwakilan masing masing fraksi.
“Insya Allah, yang masuk dalam tim perumus hak interpelasi ini akan tegak lurus dan Istikomah,” tandas Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Nganjuk yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.

Sementara nama nama anggota DPRD Nganjuk yang masuk tim perumus hak interpelasi adalah :
1. Marianto, ketua dari fraksi PDI Perjuangan
2. Bashori, wakil dari fraksi PKB
3. Puji Santoso, anggota dari fraksi PDI P
4. Mashudi, anggota dari fraksi PDI P
5. Gondo Hariyono, anggota dari fraksi PDI Perjuangan
6. Muh Nur Daenuri, anggota dari fraksi PKB
7. Asrori Arif, anggota dari fraksi PKB
8. Raditya Harya Yuangga, anggota dari fraksi Hanura
9. Edy Santoso, anggota dari fraksi Hanura
10. Suprapto, anggota dari fraksi Gerindra
11. Agus Bambang Hendro Wibowo, anggota dari fraksi Gerindra
12. Fauzi Irwana, anggota dari fraksi DKI
13. Eko Wahyu MD, anggota dari fraksi DKI
14. Maria tunda Dewi, anggota dari fraksi Golkar
15. Ratna Wulandari, anggota dari fraksi Nasdem-PPP.

Reporter : Wahyu Endyk