DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Kabupaten Jombang Dapat Alokasi Anggaran DAK-RTLH Rp 2,92 Miliar

Jombang, megapos.co.id – Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman setiap tahunnya merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK)-Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) bagi warga kurang mampu agar lebih layak lagi untuk menempati rumah mereka.

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp. 2.920.000.000,- yang diperuntukkan rehab rumah di Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu sebanyak 55 unit, Desa Jombang sebanyak 41 unit dan Desa Bakalanrayung sebanyak 50 unit.

Adapun masing – masing alokasi per rumah adalah Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Diketahui, untuk Desa Jombang dari alokasi 41 rumah setelah diverifikasi hanya 41 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. Dan dari 41 rumah tersebut ada 2 penerima bantuan yang mengundurkan diri sehingga untuk Desa Jombang tinggal 39 penerima bantuan.

Pada gelombang 1 ini, pekerjaan fisik sudah mencapai 100 persen, yakni Desa Kepuhrejo 14 rumah, Desa Bakalanrayung 12 Rumah dan Desa Jombang 9 rumah. Saat ini, ketiga desa tersebut sedang melaksanakan proses fisik pada gelombang-2.

Untuk memastikan bahwa dana bantuan sudah dimanfaatkan untuk melakukan rehab rumah, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman, Syaiful melakukan pengecekan satu persatu rumah penerima bantuan.

“Hari ini saya melakukan pengecekan satu persatu rumah yang menerima bantuan, untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan bantuan yang telah diberikan,” ujar Syaiful Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman.

Terlihat, kondisi realisasi di lapangan sudah sesuai dengan usulan masing-masing penerima bantuan. (Adv)

Reporter : Wisnu