40 Keluarga Pegawai Kejari Nganjuk Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada keluarga pegawai Kejari Nganjuk.
Vaksinasi tersebut digelar di Empokan Adhyaksa Kantor Kejari Nganjuk, Jumat (6/8/2021).
“Kegiatan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan vaksinasi dosis pertama yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2021 yang lalu,” ujar Dicky Firmansyah, Kasi Intel Kejari Nganjuk dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).
Menurutnya, keluarga Adhyaksa yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua sebanyak 40 orang. Vaksin yang digunakan untuk kegiatan tersebut menggunakan vaksin Sinovac.
“Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXI Tahun 2021,” tandasnya.
Dicky menambahkan, kegiatan vaksinasi ini dimaksudkan untuk mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 selama pandemi Covid-19.
“Selain itu, kegiatan vaksinasi dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Nganjuk yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk dan dilanjutkan kepada masyarakat umum di wilayah Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.
Diketahui, prosedur pelaksanaan vaksinasi dimulai dengan mengisi formulir skrining sebelum vaksinasi Covid-19, pada meja 1 tempat pendaftaran, meja 2 tempat skrining dan meja 3 tempat vaksinasi.
Sedangkan pada meja 4 tempat observasi. Observasi dilakukan selama 30 menit setelah menerima vaksin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Reporter : Jumiati