DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

40 Keluarga Pegawai Kejari Nganjuk Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua

Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada keluarga pegawai Kejari Nganjuk.

Vaksinasi tersebut digelar di Empokan Adhyaksa Kantor Kejari Nganjuk, Jumat (6/8/2021).

“Kegiatan vaksinasi dosis kedua yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut kegiatan vaksinasi dosis pertama yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2021 yang lalu,” ujar Dicky Firmansyah, Kasi Intel Kejari Nganjuk dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, keluarga Adhyaksa yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua sebanyak 40 orang. Vaksin yang digunakan untuk kegiatan tersebut menggunakan vaksin Sinovac.

“Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXI Tahun 2021,” tandasnya.

Dicky menambahkan, kegiatan vaksinasi ini dimaksudkan untuk mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 selama pandemi Covid-19.

“Selain itu, kegiatan vaksinasi dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Nganjuk yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk dan dilanjutkan kepada masyarakat umum di wilayah Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya.

Diketahui, prosedur pelaksanaan vaksinasi dimulai dengan mengisi formulir skrining sebelum vaksinasi Covid-19, pada meja 1 tempat pendaftaran, meja 2 tempat skrining dan meja 3 tempat vaksinasi.

Sedangkan pada meja 4 tempat observasi. Observasi dilakukan selama 30 menit setelah menerima vaksin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Reporter : Jumiati