DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Polres Nganjuk Amankan 25 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Nganjuk, megapos.co.id – Satres Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dalam kurun waktu bulan Juli – Agustus 2021.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, terdapat 25 tersangka yang berhasil diamankan, 1 diantaranya anak di bawah umur.

“Polres Nganjuk berhasil mengungkap 19 kasus narkoba terdiri 14 perkara narkotika dengan  20 tersangka dan 5 perkara okerbaya dengan 5 tersangka,” ungkap Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tanna didampingi Kasatresnarkoba Pujo Santoso SH, saat konferensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (22/9/2021).

Kapolres AKPB Jimmy menjelaskan, dari 19 kasus tersebut, Polres Nganjuk berhasil mengamankan barang bukti berupa 12,46 gram sabu, 39,55 ganja, 4255 pil dobel L, uang tunai Rp 2.508.000,- dan 1 unit mobil Xenia dan 5 unit sepeda motor.

“Untuk kasus narkotika, dari 20 tersangka terdapat 1 tersangka yang masih di bawah umur. Khusus tersangka di bawah umur ini, untuk proses penyidikan kita serahkan ke Balai Pemasayarakatan Anak,” tegasnya.

Sedangkan untuk kasus okerbaya, lanjut Kapolres, 5 tersangka kasus okerbaya terdiri dari HS (23) asal Desa Purwodadi Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, FJR (29) asal Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjungamom dan AP (23), NS (18) serta ZKM (25) ketiganya berasal dari Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

“Para tersangka mengedarkan pil dobel L di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan sasaran semua kalangan baik pelajar, pemuda, pekerja dengan harga per satu kit Rp. 10.000,- isi 4 butir pil doubel L. Para pengedar mendapatkan Okerbaya dari wilayah luar Nganjuk  yaitu Kediri,” tandasnya.

Kapolres menegaskan kelima tersangka kasus okerbaya tersebut melanggar pasal 196 Jo Psl 98 ayat (2),(3) UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10  tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar.

Masih menurut AKBP Jimmy, dengan pengungkapan kasus narkoba ini, diharapkan ke depan, Polres Nganjuk khususnya Satres Narkoba lebih optimal dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat di dalam membantu memberikan informasi terkait jaringan dan para pelaku baik pelaku kejahatan narkoba maupun okerbaya,” pungkasnya.

Reporter : Jumiati