DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

‘Sambung Roso Karo Jekso’, Kajari : Masyarakat Bisa Konsultasi Hukum Dengan JPN

Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar kegiatan pelayanan hukum yang bertajuk ‘Sambung Roso Karo Jekso’, Rabu (3/11/20210) di Empokan Adhyaksa Kantor Kejari Nganjuk.

Kegiatan Sambung Roso tersebut dihadiri oleh Nophy Tennophero Suoth, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk di dampingi oleh Kasi Datun Boma Wira Gumilar, SH., MH, dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan, SH., MKn., MH.

Acara tersebut, juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Masduki, SH.,MH yang didampingi oleh Kabag TU Suprijo, SH, Plt.Camat Loceret Drs. Gatut Sugiarto. MSi. beserta Kepala Desa Se – Kecamatan Loceret.

Kegiatan Sambung Roso malam ini, membahas terkait permasalahan hukum yang terjadi di desa – desa Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, diantaranya permasalahan terkait PTSL dan Pertanahan serta Optimalisasi Penggunaan Dana Desa (ADD).

PTSL sendiri adalah Program Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah sistematis lengkap sesuai dengan instruksi Presiden (INPRES) No.2 Tahun 2018 dalam Program ini akan berlangsung hingga Tahun 2025 dan bagi yang belum mempunyai sertifikat tanah dapat mengikuti Program PTSL tersebut.

Bahwa Program PTSL tersebut merupakan sertifikasi gratis dari pemerintah hal ini dikarenakan masih belum banyaknya tanah yang belum bersertifikat hal ini dikarenakan lambatnya proses sertifikat tanah sehingga melalui kementrian ATR/BPN di luncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Dalam Kesempatan itu, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai Program Pelayanan Hukum.

“Masyarakat bisa menyampaikan permasalahan yang terkait dengan hukum bisa dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN),” terang Kajari Nganjuk.

Menurutnya, pelayanan hukum yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri dapat dilakukan secara online melalui website atau melalui call center maupun secara langsung datang ke PTSP.

Pada acara yang berlangsung secara santai tersebut, terlihat para kepala desa yang hadir sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan Samhung Roso tersebut dan berharap kegiatan tersebut dilanjutkan.

Reporter : Jumiati