BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi KONI Kota Blitar, Sosok Jubah Hitam Bertopeng Datangi Kejaksaan

Blitar, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar didatangi sosok yang mengenakan pakaian ala “Money Heist”. Dia mengenakan topeng dan jubah hitam, sambil membawa setumpuk dokumen.

Bersama ratusan warga dan aktifis, sosok jubah hitam itu mendesak agar Korps Adhyaksa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar.

Desakan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejari Blitar di Jalan Dr. Soetomo Kota Blitar, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa yang terdiri dari warga dan aktifis antikorupsi yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar, mendatangi Kantor Kejari Blitar bersama tokoh perampok “Money Heist” dan membawa sejumlah poster berisi tuntutan.

“Kami datang lagi ke Kejari Blitar untuk memberikan data atau bukti baru, serta menuntut agar kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar segera dituntaskan,” ujar Ketua KRPK, M. Triyanto dalam orasinya, Selasa (30/11/2021).

Sebagai pihak yang melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 sebesar Rp 7,4 miliar, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar, kata Triyanto, KRPK Ingin mengetahui sejauh mana prosesnya.

“Kenapa tidak segera ditetapkan tersangkanya. Padahal kita sudah membantu memberikan bukti-bukti, baik berupa dokumen maupun barang dan keterangan hasil investigasi kami,” ungkap Triyanto.

Bahkan dalam aksi ini juga membawa sosok mirip tokoh perampok “Money Heist” sebagai simbol perampok uang negara, agar segera ditangkap dan diadili.

Massa juga membawa bunga dan beras kuning, yang biasa digunakan untuk prosesi pemakaman jenazah menuju kuburan. Sebagai simbol matinya keadilan, untuk para koruptor.

Adapun data dan dokumen baru yang dibawa, serta diserahkan pada Kejari Blitar yaitu adanya alokasi dana hibah untuk KONI Kota Blitar pada tahun 2020. Padahal semua tahu, selama 2020 dalam masa pandemi Covid-19 dan tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi kerumunan.

“Tapi kenyataannya ada anggaran Rp 4,7 miliar yang habis terserap, anehnya bukan untuk kegiatan atau pembinaan olahraga, tapi untuk pembangunan fisik dan diduga untuk biaya politik dalam Pilkada 2020 lalu,” beber Triyanto.

Tidak hanya data dokumen, Triyanto juga menyerahkan foto tangkapan layar dari aplikasi WhatsApp (WA), yang menunjukkan adanya percakapan oknum pengurus KONI yang juga ASN Pemkot Blitar.

“Semua ada lengkap, untuk apa saja dana hibah KONI. Oleh karena itu kami mendesak agar Kejari Blitar segera menuntaskan kasus ini, sampai tepat pada Peringatan Hari Korupsi 9 Desember 2021 mendatang,” teriaknya.

Triyanto juga menegaskan jika pada 9 Desember 2021 mendatang tidak ada kemajuan dalam pengusutan kasus KONI Kota Blitar, maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar, dengan massa yang lebih banyak.

Pantauan megapos.co.id, Kasi Intelijen Kejari Blitar Anwar Zakaria, menemui massa dari balik pagar. Tampak terjadi dialog dengan koordinator aksi yang intinya massa mendesak agar kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar segera dituntaskan.

Usai aksi, Anwar Zakaria ketika dikonfirmasi mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar mengatakan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), belum penyelidikan.

“Kami sedang meminta keterangan beberapa pihak untuk mendalami, mulai pengurus KONI, pelatih dan pemain,” kata Anwar.

Apakah termasuk ada ASN yang diperiksa, Anwar mengakui ada tapi tidak bersedia mengungkapkan berapa orang dan siapa saja.

Disinggung soal tuntutan dari aksi massa, agar tepat Hari Anti Korupsi 9 Desember 2021 mendatang menuntaskan dan menetapkan tersangka, Anwar mengaku tidak berani janji, karena proses hukum tidak bisa dipaksakan dan ada tahapannya.

“Sekarang saja masih belum penyelidikan, apalagi penyidikan untuk menetapkan tersangka,” tukasnya.

Reporter : Ayu
Editor : Hartono