DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

DID Tahun 2021, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Bangun Jalan Munung – Jatikalen

Nganjuk, megapos.co.id – Untuk mendukung aksesbilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk melaksanakan pembangunan proyek jalan Munung – Jatikalen.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Drs Gunawan Widagdo MSi mengatakan, kegiatan peningkatan jalan Munung – Jatikalen yang berlokasi di Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2021.

Menurutnya, proyek jalan yang ditangani sepanjang 1.315 meter dan lebar 6 meter dengan biaya sebesar Rp 2.407.771.000,- ini, dikerjakan oleh CV Raffilaksono.

Kegiatan peningkatan jalan Munung – Jatikalen selesai dikerjakan

“Alhamdulilah, saat ini pengerjaannya sudah selesai 100 persen dengan waktu pelaksanaan dimulai tanggal 30 September hingga 28 November 2021 dan saat ini masuk pada tahap pemeliharaan,” terang Gunawan sapaan akrab Drs Gunawan Widagdo MSi saat ditemui megapos.co.id di ruang kerjanya, Kamis (9/12/2021).

Ia menyebut, untuk pengerjaan konstruksi jalan yaitu aspal dua lapis. “Jadi Asphalt Concrete – Binder Course atau AC-BC 6 cm dan Asphalt Concrete -Wearing Course atau AC-WC 4 cm, sedangkan untuk pelebaran dengan rigid beton yang langsung ditutup dengan AC BC,” bebernya.

Gunawan berharap, kegiatan-kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk yang bersumber baik dari DID, DAK maupun DAU bisa selesai tepat waktu dan tentunya didukung dengan kualitas sesuai standart yanga ada.

“Karena waktu pengerjaan sudah mau habis, untuk itu saya meminta doa restu semua pihak agar kegiatan yang bersumber dari DID, DAK, maupun DAU atau dari APBD induk maupun perubahan penjabaran anggaran ke 4 bisa selesai tepat waktu dan tidak lompat tahun,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : Jumiati