DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Disnaker Jombang Rakor Bersama Dewan Pengupahan Terkait Penetapan UMK 2021

Jombang, megapos co.id – Sehubungan telah dilaksanakan penetapan UMK tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang melaksanakan rapat kordinasi dan evaluasi Dewan Pengupahan Kamis, (23/12/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang.

Rapat tersebut dihadiri oleh semua anggota Dewan Pengupahan dari unsur Serikat Pekerja, unsur KADIN, Apindo, unsur akademisi dan birokrasi.

Priadi, MM selaku Kepala Dinas Nakertrans mengatakan, semangat dan komitmen Dewan Pengupahan dari beberapa unsur yang berbeda dengan kepentingan yang juga berbeda tetapi tahun 2021-2022 dapat disepakati dengan satu usulan.

“Sesuatu yang luar biasa dimana kabupaten lain rata-rata terdapat 2 usulan,” ujarnya.

“Alhamdulillah tanggal 30 November kemarin telah terbit surat keputusan Gubernur tentang penetapan upah kabupaten kota se-Jawa Timur dan sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan kepada Gubernur,” katanya.

“Hasil sidang Dewan Pengupahan kami sampaikan kepada semua perusahaan di Kabupaten Jombang bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk merubah usulan,” tutur Priadi.

“Pemerintah Kabupaten Jombang akan mendapat kunjungan dari DPR RI komisi 9 yang berjumlah 22 orang ingin mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Jombang berkaitan dengan kesehatan dan ketenagakerjaan dan lain-lain,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Menurutnya, mengevaluasi kerja Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang telah dilakukan itu bisa menemukan titik lemah serta positifnya memberikan satu support untuk yang akan datang supaya kinerja bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bambang Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang menyampaikan, pihaknya mempunyai motto yaitu pengusaha dan buruh memiliki rasa persaudaraan yang kuat.

“Rasa itu kita pupuk tiap bulan kadang kita bakar- bakar ngumpul santai dengan para buruh, ini salah satu cara pendekatan – pendekatan kita (pengusaha) kepada para buruh sekaligus menyaring permasalahan yang ada, baik permasalahan upah, permasalahan seragam dan sebagainya,” terangnya.

Sementara, Joko selaku Ketua Kamar Dagang (Kadin) kabupaten Jombang mengapresiasi apa yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja terkait dengan kinerja Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang.

“Itulah yang kita harapkan bahwa dewan pengupahan Kabupaten Jombang dengan adanya satu bukti mewujudkan semuanya dan pengambilan keputusan strategis khusus dalam penentuan upah atau rekomendasi UMK Kabupaten Jombang Tahun 2022,” ujarnya.

“Evaluasi yang meningkatkan kinerja Dewan pengupahan, bahwa semangat yang sudah dibangun dengan baik Tentunya juga harus semakin dikuatkan serta komitmen atas apa-apa yang telah diputuskan Dewan pengupahan kabupaten Jombang,” pungkas Joko.

Reporter : Wisnu