LSM GPI Gelar Aksi Tagih Janji Visi Misi Bupati Blitar
Blitar, megapos.co.id – LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi dalam rangka menagih janji visi misi Bupati Blitar tentang pendidikan gratis mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi.
Unjuk rasa dipimpin langsung oleh Jaka Prasetya selaku ketua LSM GPI yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Kamis (6/1/2022).
Tuntutan massa aksi pada hari ini yang pertama meminta pemberhentian penjualan buku maupun LKS ditingkat TK, SD, maupun SMP hingga SMA yang membebani siswa siswa ataupun orangtua walimurid yang diduga menjadi ajang bisnis di lembaga pendidikan yang berbau korupsi.
”Sekarang bisa dirasakan oleh masyarakat yang memiliki usaha ATK ataupun buku-buku di lingkungan sekolah, mereka kehilangan aset karena omsetnya turun gara-gara LKS diborong oleh para penguasa di Kabupaten Blitar,” ungkap Jaka.
Padahal, menurut Jaka, dalam Permendiknas menyebut bahwa pengadaan buku di sekolah seharusnya dilakukan di toko-toko buku yang berada di lingkungan sekolah.
“Kenyataan sekarang masyarakat yang menjual ATK maupun buku di sekitar lingkungan sekolah banyak yang mengalami penurunan omset wilayah dagangnya diambil alih,” katanya.
“Kami tidak melarang siapapun berjualan tapi jangan gunakan tangan-tangan kekuasaan untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap Ketua GPI Jaka Prasetya
Massa menuntut janji bupati terkait pendidikan yang murahi. “Jika sampai tuntutan pada hari ini tentang sekolah-sekolah yang masih menyuruh siswa membeli buku atau LKS maka pihak GPI kami akan membawa perkara ini ke penegak hukum,” tegasnya.
”Kami tidak ingin penguasa maupun keluarga penguasa melakukan bisnis menggunakan tangan-tangan kekuasaan kalo sampai tetap terjadi kami juga akan melaporkan kepada Penegak Hukum karena semua yang kami sampaikan dalam rangka membentuk pemerintahan yang bebas korupsi , berwibawa dan bersih,” bebernya dalam aksi di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Menurut Jaka, pihaknya mendapat keluhan para wali murid bahkan ada untuk membeli buku saja mereka harus menjual domba-dombanya untuk membeli buku.
“Kalau tidak membeli buku, siswa diancam tidak diberikan rapornya. Makanya setelah kita demo hari ini tidak ada lagi pemaksaan pembelian buku maupun LKS, tidak ada lagi kelompok bisnis yang mengandalkan dari tangan-tangan kekuasaan,” papar Jaka Prasetya
Masiu menurut Jaka, tuntutan yang kedua adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
“Dugaan adanya tindakan nepotisme yang dilakukan oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang akhirnya merugikan banyak tenaga guru,” imbuhnya.
Salah satunya adalah mereka tidak mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan No.8 Tahun 2016 dimana kepala sekolah harus mempunyai sertifikat kepala sekolah.
”Hasil investigasi kami ternyata Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar telah mengangkat 5 orang kepala sekolah yang diangkat tanpa sertifikat kepala sekolah,” jlentrehnya.
“Itu jelas merugikan tenaga-tenaga guru yang telah dengan susah payah membayar uang pelatihan supaya diangkat menjadi kepala sekolah,” tukasnya lagi.
“Hal ini jelas terjadi tindakan diskriminasi oleh oknum –oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Jangan sampai slogan maju bersama berganti menjadi maju bersama sejahtera bersama,“ pungkas Jaka Prasetya dalam penyampaian aksinya.
Reporter : Ayu
Editor : M Hartono