BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Antisipasi Omicron, Kapolres Blitar Kota Cek Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan di Sejumlah Fasum Kota Blitar

Blitar, megapos.co.id – Mengawali bertugas sebagai Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi didampingi Pejabat Utama dan Kasihumas Polres Blitar Kota melaksanakan pengecekan sarana protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah fasilitas umum di Kota Blitar, Senin (10/1/2022).

Kapolres ingin memastikan, semua fasilitas umum di Kota Blitar sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung. Beberapa fasilitas umum yang dilakukan pengecekan, yaitu, terminal Patria, stasiun Blitar, pusat perbelanjaan Blitar Town Square, pasar tradisional Pasar Legi, Pasar Pon dan kawasan Wisata Makam Bung Karno.

Beberapa fasilitas tersebut saat ini sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi “Meski sudah Level 1, penerapan aplikasi PeduliLindungi harus tetap dilakukan di tempat keramaian,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

AKBP Argowiyono mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota. Aplikasi Peduli Lindungi juga sebagai alat skrining kesehatan terhadap para pengunjung di tempat-tempat keramaian.

“Pengunjung yang ingin masuk ke tempat keramaian seperti di kawasan Makam Bung Karno harus sudah vaksin dua kali,” ujarnya.

Selain itu, kata AKBP Argowiyono penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru, Omicron di Kota Blitar. Menurutnya, kasus Covid-19 varian baru Omicron sudah masuk di wilayah Jawa Timur.

“Untuk itu, penerapan prokes dan aplikasi PeduliLindungi harus digencarkan lagi untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Kota Blitar,” pungkasnya. ***

Reporter : Ayu