DaerahHead Line NewsHukum & KriminalKediri

Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Pengedar Pil Dobel L

Kediri, megapos.co.id – Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah Angga Wahyu Febrianto (23) warga Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti 189 butir pil dobel L dalam 2 bungkus kresek plastik warna hitam,” ucap AKP Ridwan, Minggu (9/1/2022).

Penangkapan pelaku, lanjut AKP Ridwan, berawal dari informasi masyarakat jika di wilayah Kunjang sering dilakukan transaksi peredaran narkoba.

Kemudian, kata AKP Ridwan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. “Kami hampir satu bulan lebih melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ridwan.

“Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan. Diduga pelaku ini mempunyai jaringan lainnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Kediri.

Reporter : Agus Puguh Santoso
Editor : M Hartono