DaerahHead Line NewsNganjukPendidikanPolitik & Pemerintahan

HPN 2022, PWI Nganjuk Gandeng Kotasejuk Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan

Nganjuk, megapos.co.id – Sejumlah rangkaian kegiatan digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.

Kali ini, PWI Nganjuk menggandeng Komunitas Pecinta Sejarah Nganjuk (Kotasejuk), Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Perum Perhutani KPH Nganjuk dan LMDH Tri Mulyo Desa Tritik melakukan kegiatan Tanam Bibit Pohon di sepanjang jalan, RPH Tritik dan Bendosewu, BKPH Tritik, KPH Nganjuk, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jumat (11/2/2022).

Selain menanam pohon, juga menebar bibit ikan di Sungai Dawuhan Desa Tritik, Kecamatan Rejoso.

Acara tersebut, diawali dengan penyerahan bibit pohon dan benih ikan secara simbolis dari Ketua PWI Nganjuk kepada perwakilan Kotasejuk.

Dilanjutkan dengan pelepasan satwa burung dan menanam bibit pohon di kanan kiri jalan Tritik serta menabur benih ikan.

Ketua PWI Nganjuk Andik Sukaca mengatakan, kegiatan penanaman bibit pohon, menebar bibit ikan ke sungai, dan melepas satwa burung ini merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 PWI.

Menurutnya, kegiatan menanam pohon ini untuk memberi inspirasi kepada masyarakat, terutama pelajar agar peduli terhadap kondisi lingkungan. Diantaranya, kondisi banjir, bencana longsor dan kelangkaan sumber mata air yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Belakangan, di beberapa lokasi di Nganjuk terjadi tanah longsor dan banjir, jadi kegiatan tenam bibit pohon untuk menginspirasi warga agar cinta lingkungan agar tidak lagi terjadi bencana seperti yang sudah-sudah,” ungkap Andik.

Sedangkan Pembina Kotasejuk, Nophy Tennophero Suoth, penebaran bibit ikan dan pelepasan satwa burung kembali ke habitatnya ini untuk menjaga keseimbangan alam. Hanya di wilayah Desa Tritik sering terjadi warga menembak satwa di hutan, merusak dan membinasakan lingkungan.

Menurut pembina Kotasejuk yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk ini, perbuatan merusak lingkungan dan membinasakan lingkungan adalah pelanggaran hukum dan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila warga masyarakat menjaga alam, maka alam akan menjaga kita semua,” tutur Kajari Nganjuk.

Menurut Administratur Perum Perhutani KPH Nganjuk, Wahyu Dwi Hadmojo, kegiatan penanaman bibit pohon tanaman keras, pelepasan burung dan ikan kembali ke habitatnya untuk menyelamatkan lingkungan dan menanamkan cinta lingkungan, terutama kepada generasi muda.

“Tadi juga melibatkan anak-anak pelajar, bahwa kegiatan menanam pohon dan melepas satwa ini untuk memberikan pembelajaran kepada merea agar cinta lingkungan,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah bibit yang ditanam sekitar 1000 batang dengan berbagai jenis, satwa yang dilepas sebanyak 150 burung, dan 6 ribu ekor bibit ikan.

Reporter : Jumiati