DaerahHead Line NewsPolitik & PemerintahanTulungagung

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Gelar Rembuk Stunting Menuju Tulungagung Zero Stunting 2030

Tulungagung, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rembuk Stunting Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE, Kamis (14/4/2022) di gelar di Ball Room Victoria Hotel mulai pukul 08.30 WIB. 

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Percepatan Penurunan Stunting, Camat, Kepala Desa/ Lurah Lokasi Fokus ( Lokus ) penanganan Stunting, Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten dan Kecamatan serta para undangan lainnya.

Dalam Sambutannya , Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan stunting atau gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan menjadi salah satu permasalahan strategis yang dihadapi Kabupaten Tulungagung, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

“Stunting menjadi ancaman dalam periode bonus demografi karena balita stunting, apabila tidak ditangani sejak dini, berpontensi menjadi generasi muda yang tidak produktif, bahkan menjadi beban Nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati menambahkan, Rembuk Stunting ini merupakan salah satu langkah dalam percepatan penurunan stunting yang merupakan bagian dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

“Aksi konvergensi lainnya mencakup, Analisis situasi program pencegahan stunting, penyusunan rencana kegiatan, peran Desa, Pembinaan kader, sistem managemen data, pengukuran publikasi stunting serta review kinerja tahunan,” terangnya.

Wabup menambahkan, bahwasannya, program atau kegiatan yang berorientasi penurunan stunting bahkan akan menjadi prioritas utama dari sisi perencanaan dan penganggaran sebagaimana tertuang pada RPJMD Tahun 2018 – 2022.

“Dan saya akan turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap program penurunan stunting agar berperan baik dan tepat sasaran,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Sukaji melalui Asisten Umum Setda Kabupaten Tulungagung Drs Imroatus Mufidah, M.Si, memaparkan progres pelaksanaan stunting

“Pada September 2021 terdapat 2.101 anak dengan prevalensi 4,52 persen, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menetapkan 13 desa sebagai lokasi fokus penanganan stunting dan untuk tahun 2023 direncanakan penambahan lokasi fokus sebanyak 20 desa,” kata Imroatus.

Dalam penanganan stunting, Pemkab Tulungagung menargetkan pada tahun 2030 telah bebas dari stunting atau zero stunting.

“Untuk mencapai target ini, dibutuhkan peran serta berbagai komponen termasuk TP- PKK dan pihak terkait lainnya,” terangnya.

Dalam acara tersebut, berlangsung juga penandatanganan kerjasama penanganan stunting antara pemerintah Tulungagung dengan lokus yang akan menjadi target penanganan stunting.

Tanda tangan pertama dilakukan oleh Kepala Desa Kromasan dan Camat Pucanglaban sebagai perwakilan dari 13 lokus yang terkait.

Penandatanganan selanjutnya oleh Ketua TP-PKK dan terakhir tandatangan dari Bupati Tulungagung yang diwakili oleh Wakil Bupati. (SDR)