DaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Polres Jombang Ringkus 8 Orang Oknum Perguruan Silat Pembuat Kericuhan

Jombang, megapos.co.id – Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus 8 orang oknum perguruan silat pembuat kericuhan di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan motif kejadian akibat pengaruh minuman keras.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/9) kemarin. Saat itu sekelompok pendekar melakukan konvoi usai menyaksikan konser dangdut di Kecamatan Kudu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, saat perjalanan pulang dalam kondisi mabuk itulah yang membuat oknum pendekar tersebut bentrok dengan warga setempat.

“Dari beberapa rangkaian kejadian, ada kejadian pengeroyokan, ada kejadian pengrusakan yang mengakibatkan sejumlah korban luka, ada juga yang sempat dilarikan ke rumah sakit namun saat ini sudah dalam kondisi pemulihan dan sudah sadar,” kata Giadi kepada sejumlah jurnalis di Mapolres Jombang, Rabu (28/9/2022).

Atas kejadian tersebut, sebanyak 3 warga desa setempat mengalami luka dari senjata tajam, lemparan batu dan luka pukul.

“Kami saat ini belum menyimpulkan sajamnya apa yang jelas senjata tajam itu ada dan digunakan tapi yang ada pada saat ini kami belum dapati yang melakukan, data sudah kami kantongi,” lanjutnya.

Giadi memaparkan, 8 orang yang berhasil ditangkap diantaranya 7 dikenakan wajib lapor, 1 orang ditetapkan tersangka yang saat ini dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. “Kami sangkakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara,” pungkasnya. (Nu)