DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Bawaslu Gelar Rakor Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi

Nganjuk, megapos.co.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Nganjuk, Fathurahman Safi’i di Pendopo Andaru Kelurahan Kramat Nganjuk, Rabu (23/11/2022)

Dalam keterangannya, Fathur menyampaikan bahwa Bawaslu ke depan pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang terpenting diantara bagi paswascam untuk menuangkan permasalaham di form A dan terdokumentasikan, dengan tujuan bahwa pengisian DKP dapat di release ke kementrian/Bawaslu RI.

“Selanjutnya akan kembali ke kita lagi untuk dijadikan skoring, dalam setiap permasalahan tindakan kita harus jelas dan tertuang,” terang Fathur.

Selain itu, Fathur juga menyampaikan terkait dengan Indek Kerawanan Pemilu (IKP), dengan tujuan
untuk memetakan potensi kerawanan di 34 Prov dan 514 kabupatenkota, melakukan proyeksi dan deteksi dini, adapun konstruksi IKP terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator, dengan adanya perbantuan dari Kepolisian, Kesbang dan BPBD

“Dan disini akan mempermudah kordinasi ” katanya.

Senada disampaikan oleh Abdul Syukur Junaidi,
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Anggota Bawaslu Nganjuk). Di hadapan para undangan, ke depan pihaknya minta data indikator untuk menyusun IKP.

Untuk itu, Abdul Sukur juga meminta data-data nantinya benar-benar valid dalam rangka mencari solusi atau pencegahan terhadap kerawanan tersebut, dengan harapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Rakor Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu tahun 2024 ini, dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, Komisioner KPU Devisi Hukum KPU Kabupaten Nganjuk, Yudha Harmanto, dan Panwascam se Kabupaten Nganjuk.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk, Yudha Harmanto, bahwa perbedaan tugas KPU dan Bawaslu sangat berbeda, KPU adalah penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawasan.

“Namun tujuannya sama yaitu mensukseskan Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya. (**)