Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Kejari Nganjuk Beri Penyuluhan Hukum kepada 924 Calon Dai
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dalam program Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial (JAMAAH SAE).
Penyuluhan hukum yang diikuti 924 calon Dai atau Santri ini, digelar di Pondok Pesantren Al-Ubaidah, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Kamis (16/2/2023).
Hadir sebagai pemateri yaitu Dicky Andi Firmansyah, SH dan Indah Darafaulika, SH.
Kehadiran Tim Jaksa Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.
Adapun tema Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri tersebut adalah “Cegah Intoleransi dan Radikalisme untuk Jaga Kerukunan dan Kedamaian Antarumat Beragama”.
Dalam kesempatan itu, Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah, Najib Budini SPd menghimbau kepada para calon Dai atau Santri untuk fokus mengikuti kegiatan dan menyerap materi.
“Karena materi yang diberikan akan sangat penting untuk kehidupan bernegara, sehingga nantinya akan tau bagaimana cara hidup bermasyarakat dalam keberagaman dan setelah lulus atau keluar dari pondok dapat menyalurkan ilmu yang diperoleh ke masyarakat,” terang Najib.
Diketahui, para Dai atau Santri tampak serius menyimak dan antusias, terlihat banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk.
Salah satu Tim Jaksa Masuk Pesantren Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, SH berharap kepada para calon Dai atau Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.
“Sehingga, sebagai generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat khususnya turut untuk mencegah Intoleransi dan Radikalisme dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antar sesama,” harapnya.
Dijelaskan Dicky, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi para calon Dai atau Santri di Pondok Pesantren tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kita juga berharap gar para calon Dai atau Santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.
Selain itu, kata Dicky, dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai tatanan hukum dalam kehidupan yang baik bagi para calon Dai atau Santri sebagai generasi emas penerus bangsa Indonesia.
Editor : Jumiati