DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Trenggalek, megapos.co.id – Sejumlah enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trengggalek menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (21/6/2023).

Enam fraksi tersebut adalah dari fraksi PKB, PARI, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat dan PKS.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi ini, dihadiri Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, anggota DPRD serta seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Doding Rahmadi menyampaikan, bahwa setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya nanti langsung ditanggapi oleh Bupati, maka seyogyanya pemandangan fraksi umum juga dibacakan. Selanjutnya masing-masing fraksi dipersilahkan untuk membacakan poin-poin pemandangan umumnya

“Seluruh fraksi DPRD masing-masing fraksi telah membacakan pemandangan umumnya, selanjutnya akan dijawab Bupati pada sidang paripurna selanjutnya,” katanya.

Pihaknya menyampaikan, agenda selanjutnya akan digelar sidang paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, pada tanggal 27 Juni 2023, yaitu Jawaban Bupati Trenggalek, atas pandangan umum fraksi – fraksi.

“Usai seluruh fraksi membacakan pemandangan umumnya sekaligus menyerahkan laporan, nanti dalam sidang paripurna selanjutnya, Bupati dipersilahkan untuk membacakan jawaban di hadapan anggota menjelaskan beberapa hal, salah satunya masalah yang mendasar,” lanjutnya.

Seusai sidang paripurna di singgung terkait keluhan walimurid perihal wisuda Doding menyampaikan pemerintah wajib hadir melindungi dan mensejahterakan warganya.

“Wisuda juga merupakan kebanggaan tersendiri bagi wali murid ataupun murid itu sendiri, kalau bisa dibahas terlebih dahulu dengan komite sekolah agar tidak memberatkan wali murid,” pungkasnya. (Adv/sdr)