BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

BPKAD Kabupaten Blitar Tanggapi Adanya Pemberitaan Refocusing dan Kas Kosong di Kabupaten Blitar

Blitar, megapos.co.id – Baru – baru ini muncul beberapa pemberitaan tentang refocusing dan kas kosong anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengakibatkan pekerjaan yang seharusnya berjalan triwulan I dan II dialihkan pada triwulan III dan IV.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kurdiyanto SE,MM Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD l) Kabupaten Blitar mengatakan, realisasi belanja APBD Pemerintah Kabupaten Blitar per tanggal 29 Pebruari 2024 sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60 persen.

“Terkait belanja pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh SKPD pada bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan pekerjaan persiapan,” terangnya 

Jadi, kata Kurdiyanto, kas Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tidak kosong.

“Anggaran kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode,” urainya.

Menurut Kurdiyanto, penyusunan perkiraan arus kas masuk pada anggaran kas pemerintah daerah dihitung berdasarkan rencana penerimaan sub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan untuk setiap bulannya berdasarkan waktu estimasi realisasi penerimaan kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD.

“Perkiraan arus kas keluar pada anggaran kas belanja, Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2024 dari anggaran belanja daerah sebesar Rp2.729.015.710.689,00 terdiri dari tribulan I sebesar 33,27 persen, tribulan II sebesar 25,55 peraen, tribulan III sebesar 29,03 persen, tribulan IV sebesar 12,14 persen,” tutur Kurdiyanto

“Posisi rekening kas umum daerah sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 sebesar Rp224.934.086.323,47,” ungkapnya. (Ayu)