DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Nganjuk, megapos.co.id – Polres Nganjuk melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman Polres Nganjuk, Rabu (4/3/2024).

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Semeru 2024 yang sebelumnya dilaksankan mulai tanggal 19-30 Maret 2024.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengungkapkan, bahwa dari Operasi Pekat Semeru 2024 ini, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 78 kasus dan mengamankan 78 tersangka.

“Hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 yang berjalan kurang lebih dua minggu, dari kasus yang kita lakukan pengungkapan ada 78 kasus, 12 kasus merupakan kasus target operasi (TO), dan ada 66 kasus non TO,” terangnya.

Dijelaskan Kapolres, total barang bukti dari masing-masing kasus yang diamankan berupa uang tunai Rp2.351.000,-, ponsel 20 buah, kendaraan roda dua 3 unit, sabu-sabu sebanyak 15,33 gram, pil extacy 26.975 butir, serbuk bahan peledak (handak) 26 ons dan miras ilegal sebanyak 108,5 liter.

“Hari ini, kita akan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, yaitu 10.900 okerbaya, 8 gram sabu-sabu, 14 buah velg cacing dan ratusan botol miras,” tandasnya.

Masih menurut AKBP Muhammad, Polres Nganjuk juga melakukan penindakan pelanggaran Lalu Lintas mulai bulan Januari – Maret 2024.

“Dalam operasi ini, kita berhasil melakukan penindakan dengan ETLE sebanyak 714 kendaraan dan penindakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek sebanyak 42 kendaraan. Jadi total 756 kendaraan,” urainya.

Menurut AKBP Muhammad, operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Sehingga, harapan kita, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan rasa aman dan nyaman,” tutup Kapolres Nganjuk. (Jt)