DPRD Trenggalek Bahas Dua Agenda Dalam Rapat Paripurna
Trenggalek, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan membahas dua agenda rapat yang berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek Senin (27/5/2024).
Dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini meliputi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/ pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau Investor, Dan penyampaian 2 Raperda Inisiatif Bupati Trenggalek terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2023.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam Menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas dua agenda rapat.
“Pertama penetapan Raperda Inisiatif DPRD tentang kemudahan dan pemberian insentif bagi investor Dan penyampaian 2 Raperda dari Bupati Trenggalek terkait rencana peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 -2045 dan laporan l pertanggungjawaban APBD tahun 2023,” ungkapnya.
Samsul Menerangkan dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang disampaikan, DPRD berharap ini segera dibahas dan diselesaikan, mengingat waktu yang singkat untuk akhir masa jabatan Bupati pada tahun 2024.
“Kita harus berpacu terhadap waktu karena agenda yang amat banyak, maka ini secepatnya kita nota kan,” terangnya.
Selanjutnya mengenai Perda laporan pertanggungjawaban APBD, merupakan bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek selama tahun 2023.
“Selanjutnya usai rapat paripurna ini akan dilakukan dengan pandangan umum fraksi. Prinsip, kaidah- kaidah hukum harus kita lengkapi,” pungkasnya.(Sdr/t)