DaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

RPJPD Trenggalek , Net Zero Carbon Menjadi Fokus Pembahasan

Trenggalek, megapos.co.id -Pemerintah daerah bakal mempertebal fokus pada isu-isu lingkungan untuk mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060 selama 20 tahun mendatang.

Hal ini menjadi fokus bahasan pada rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang rancangan peraturan daerah RPJPD 2025-2045 di Kantor DPRD Trenggalek Ahir bulan mei kemarin mengatakan bahwa Net Zero Carbon mengimplementasikan banyak hal terkait lingkungan.

“Penjagaan lingkungan dan bonus demografi hingga sumber daya manusia juga merupakan prioritas utama,” katanya.

Menurutnya, penanggulangan perubahan dampak lingkungan menjadi ihtiar pemerintah untuk menanggulangi dampak lain ditengah perekonomian masyarakat yang terus bertumbuh.

“Selain meningkatkan laju perekonomian, pertumbuhan ekonomi juga menimbulkan dampak lainnya. Seperti misalnya polusi hingga deforestasi hutan atau penebangan hutan untuk kegiatan non hutan,” tandasnya.

“Untuk itu, RPJPD kita fokus pada itu, yang mana pada hari ini berbicara tentang kelestarian lingkungan, itu sudah bisa membawa manfaat secara fiskal dan finansial,” imbuhnya.

Komitmen itu, katanya, terus ditunjukkan Trenggalek dengan mengedepankan kelestarian untuk menunjang aspek ekonomi biru (blue economy) lewat sumber daya laut hingga green economy (ekonomi hijau) lewat sumberdaya kehutanan.

“Bahkan Trenggalek menjajal skema fiskal baru lewat perdagangan carbon melalui penjajakan kerja sama dengan UINSA Surabaya belum lama ini,” urainya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi terpisah menyebut, carbon trading (perdagangan karbon) bagi Kabupaten Trenggalek bisa menjadi skema fiskal yang baru melalui pembangunan yang berbasis lestari, tidak berisiko terhadap lingkungan hidup tetapi menghasilkan pendapatan.

Kerangka soal itu, kata Mas Ipin, sapaan akrabnya sudah termaktub dalam kerangka RPJPD 2025-2045.

“Artinya sekarang tidak perlu kita melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam tetapi bisa dimonetisasi, dan kesempatan ini bisa hadir kalau kemudian ada dukungan dari expert, justifikasi sainsnya sudah masuk. Dan itu bisa dilakukan oleh masyarakat tanpa harus merubah mindset atau apa, sebenarnya gampang orang setiap hari kerja di hutan, di laut, kan begitu, tinggal memonetisasi,” kata Mas Ipin.

Langkah itu juga yang dibidik Trenggalek dengan meningkatkan aspek-aspek pembangunan berkelanjutan, namun disisi lain mengurangi pengeluaran gas karbon.

Kerangka itu masih dalam pembahasan eksekutif – legislatif Trenggalek mengingat panjangnya rangkaian pembahasan RPJPD itu. Mulai dari tanggapan eksekutif soal pandangan umum fraksi hingga pandangan akhir fraksi. Nantinya hasil RPJPD itu jadi pijakan yang dituangkan dalam RPJMD.

Perlu di ketahui, Indonesia memulai kredit karbon perdananya pada 26 September 2023. Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan, perdagangan karbon diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia melalui IDXCarbon.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim, dalam Pasal 1 ayat (6) disebutkan perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. (Sdr)