BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Partai Gerindra Kabupaten Blitar Tambah Satu Kursi DPRD Kabupaten Blitar Tahun 2024

Blitar, megapos.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar pelantikan dan sumpah jabatan 50 anggota baru, Selasa, (27/8/2024) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD untuk masa periode 2024–2029. Sebanyak 50 anggota, yang terdiri dari wajah-wajah baru dan incumbent yang terpilih kembali, mengikuti prosesi tersebut.

Acara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Di antara anggota yang dilantik, terdapat 7 perwakilan dari Partai Gerindra, yang menunjukkan kekuatan partai tersebut di tingkat legislatif daerah dengan harapan mereka dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan dan pengembangan Kabupaten Blitar.

Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Partai Gerindra, tidak hanya berhasil memenangkan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden, tetapi juga mencatatkan prestasi dengan menambah satu kursi di DPRD Kabupaten Blitar.

Penambahan kursi ini mencerminkan peningkatan dukungan masyarakat terhadap partai tersebut di tingkat lokal.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Sugianto, didampingi istrinya, mengungkapkan rasa syukur atas hasil Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, Partai Gerindra berhasil menambah satu kursi legislatif, dari sebelumnya 6 menjadi 7 kursi,” ujar Sugianto, yang juga dilantik kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Sugianto menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kepercayaan yang semakin besar dari masyarakat terhadap Partai Gerindra. Ia berharap dengan adanya wakil dari berbagai Dapil, partai dapat lebih efektif dalam menyerap dan merealisasikan aspirasi warga Kabupaten Blitar.

Dalam pemilihan presiden yang berlangsung, Prabowo Subianto berhasil meraih kemenangan di Kabupaten Blitar berkat dukungan solid dari Partai Gerindra.

Selain itu, Gerindra juga mencatatkan prestasi di tingkat lokal dengan menambah satu kursi di DPRD Kabupaten Blitar.

“Kemenangan ini dianggap sebagai langkah strategis bagi partai untuk memperkuat posisinya di wilayah tersebut dan berpotensi memperluas pengaruhnya dalam politik daerah,” kata Sugianto. ( Ayu )