BlitarDaerahHead Line NewsPolitik & Pemerintahan

Pemkab Blitar Bantah Belum Copot Baliho Calon Bupati Blitar Petahana

Blitar, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melakukan pembersihan baliho program yang ada fotonya Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Langkah ini diambil Pemkab Blitar lantaran Rini Syarifah telah cuti dan memutuskan kembali maju di Pilkada 2024 ini.

Pembersihan baliho program yang ada foto Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar i ni sesuai dengan imbauan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar.

Dimana sebelumnya Bawaslu Kabupaten Blitar mengimbau kepada Pemkab Blitar untuk membersihkan setiap baliho program yang ada gambar calon petahana.

Menindak lanjuti pemberitaan terkait ‘Hari Pertama Kampanye, Pemkab Blitar Belum Turunkan Baliho Calon Bupati Incumbent’, Kadis Kominfo Kabupaten Blitar, Herman Widodo melalui telepon seluler mengatakan sejak kemarin sudah mulai dilakukan pembersihan.

“Karena banyak jumlahnya tidak bisa dalam satu waktu kita lakukan, karena petugas juga terbatas,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Herman Widodo, Kamis (26/9/2024).

Pemerintah Kabupaten Blitar juga membantah isu yang dihembuskan bahwa pihaknya sengaja membiarkan baliho bergambar calon petahana.

Menurutnya, pembersihan baliho akan terus dilakukan melalui OPD yang memiliki dan memasang baliho tersebut.

“Kami menjaga netralitas ASN , kami tidak berpihak calon manapun ,jadi ini betul – betul kita jaga. Setiap apel kita selalu suarakan dan tegaskan,” katanya.

“Jumlahnya banyak, makanya kami lakukan pembersihan melalui OPD masing-masing, keterbatasan petugas juga jadi kendala kenapa ini tidak bisa dilakukan dalam satu waktu,” tegasnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Blitar meminta seluruh instansi menurunkan seluruh baliho yang memuat petahana yang mencalonkan diri pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat imbauan bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 23 September 2024 kepada 31 instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Intinya, kami meminta kepada seluruh instansi untuk menurunkan baliho sosialisasi program pemerintah yang memuat petahana yang mencalonkan lagi,” kata Masrukin.

Asmaning Ayu, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar menambahkan, semalam sudah berproses baliho di Kanigoro dan Satreyan, dan beberapa baliho lainnya.

“Sejatinya pembersihan baliho ini memang tidak bisa dilakukan dalam satu waktu, pasalnya Kabupaten Blitar memang memiliki 22 kecamatan yang jumlah balihonya tentu cukup banyak,” terangnya. ( Ayu )