BlitarDaerahHead Line NewsHukum & Kriminal

Satlantas Polres Blitar Kota Raih Juara II Kawasan Tertib Lalu Lintas Terbaik Tingkat Polda Jawa Timur

Blitar, megapos.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota meraih penghargaan dari Polda Jawa Timur, sebagai juara II lomba Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) Tahun 2024.

Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) ini dalam rangka memperingati hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Penghargaan adalah wujud apresiasi terhadap masyarakat Kota Blitar telah tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono SH mengatakan meski belum semua namun dengan adanya penghargaan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa terus meningkat. Sehingga dengan begitu, Kota Blitar bisa menyabet juara 1 kawasan tertib lalu lintas tingkat Jawa Timur.

“Saat ini kita mendapatkan juara 2 di tingkat Polda Jatim dan itu mencerminkan masyarakat Kota Blitar khususnya di jalan Merdeka dan Sudanco Soepriadi memang terlihat tertib dan itulah harapan kami semua sebagai instansi kepolisian,” ucap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, Jumat (27/9/2024).

Polres Blitar Kota menetapkan 4 jalan di Kota Blitar yang masuk dalam kawasan tertib lalu lintas. Keempatnya adalah jalan Merdeka, Sudanco Soepriadi, A. Yani serta Panglima Soedirman.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Blitar Kota memang tingkat ketertiban lalu lintas para pengendara saat melintas di 4 ruas jalan tersebut memang cukup tinggi. Angka pelanggaran pengendara di ke 4 jalan kawasan tertib lalu lintas itu juga terbilang rendah.

“ Kami menginginkan walaupun di luar kawasan tertib lalu lintas harus tetap tertib dari mulai spion, plat nomor karena kadang-kadang anak sekolah itu tidak menggunakan plat nomor atau juga spion kemudian bahkan ada yang menggunakan knalpot brong itu juga sama saja nanti itu mengotori Kota Blitar,” tegasnya.

Kawasan tertib lalu lintas ditetapkan berdasarkan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas di suatu kawasan. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

“Untuk wilayah KTL (kawasan tertib lalu lintas) itu sebenarnya ada beberapa instansi yang terlibat yakni Dishub kemudian Satpol PP dan PUPR juga ada, terkait parkir itu di KTL (kawasan tertib lalu lintas) ini bebas parkir kemudian untuk pedagang kaki lima itu akan diurus oleh Satpol PP harusnya memang di kawasan tertib lalu lintas itu tidak ada pedagang kaki lima di area trotoar-trotoar,” tutupnya.

Tak ketinggalan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satlantas yang selama ini tanpa kenal lelah dan terus bekerja keras menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.

“Alhamdulillah. Berkat kerja keras kita semua, kita berhasil meraih juara II tingkat Polda Jatim. Prestasi ini tidak akan berhenti di sini. Kita akan terus semangat memberikan pengabdian yang terbaik sehingga kedepan bisa meraih juara I,” pungkasnya. ( Ayu )