DaerahHead Line NewsNganjukPolitik & Pemerintahan

Tuntut Pemkab Segera Beri Ijin Kegiatan, Pegiat Seni dan Budaya Nganjuk Hearing dengan Komisi I dan IV

Nganjuk, megapos.co.id – Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono bersama Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi serta komisi I dan komisi  IV didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nganjuk, Fajar Judiono terima hearing para Pegiat Seni dan Budaya Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari 21 komunitas yang menuntut pemerintah kabupaten Nganjuk untuk segera membuka atau mengijinkan kembali pengadaan kegiatan resepsi pernikahan dan kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan mereka.

Hal ini dikarenakan para pegiat seni dan budaya adalah salah satu profesi yang terdampak langsung pandemi Covid-19 sejak diberlakukannya social distancing dan phisycal distancing tiga bulan lalu. Sedangkan bentuk kepedulian pemerintah daerah kabupaten Nganjuk kepada para pekerja seni disinyalir belum ada perhatian yang serius (belum tersentuh sama sekali) sedangkan untuk para pelaku lainnya sangat diperhatikan.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Nganjuk melalui Marhaen Djumadi Wakil Bupati Nganjuk menyampaikan, kalau pihaknya telah membuat draf terkait hal itu. Dan untuk finalisasi akan hal tersebut dibutuhkan waktu dua hari, karenanya pihaknya sangat membutuhkan masukan dari para pegiat seni agar tidak salah dalam pembuatan Perbup, SE dan sejenisnya.

“Draf sudah kami buat, finalisasinya dua hari lagi, karena itu kami butuh masukan dari para pegiat seni dan budaya Kabupaten Nganjuk. Dan semoga nanti cepat terealisasi aturannya. Tapi yang terpenting sekarang adalah Covid-19 adalah masalah kita bersama dan pemutusan mata rantai penularannya bukan hanya berada di pundak tim gugus tugas saja tapi kita bersama untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Kang Marhaen sebagaimana sapaan akrab Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Sedangkan menurut salah satu perwakilan pegiat seni dan budaya Kabupaten Nganjuk, Warsito menyampaikan, sudah banyak daerah yang telah membuka diri dan memberi ijin kegiatan yang melibatkan pegiat seni, sedangkan Kabupaten Nganjuk belum ada kejelasannya, bahkan pihaknya yang merupakan pihak yang terdampak langsung akan wabah Corona, sama sekali tidak tersentuh bantuan apapun.

“Sejak dihentikannya kegiatan yang mendatangkan massa, perekonomian para pegiat seni sangat terpuruk bahkan tidak sedikit diantaranya, untuk makan saja harus menjual barang-barang berharga yang ada di dalam rumahnya. Sedangkan pemerintah daerah sama sekali tidak memperdulikan keberadaan mereka yang sangat terpukul perekonomian akibat aturan pemberhentian tersebut,” ujar Warsito.

Di sisi lain, Suprapto anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk mengatakan, keluhan dari para pegiat seni dan budaya yang hadir dalam hearing saat ini, sebagai perwakilan dari 20 ribu pekerja seni yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk segera ditindaklanjuti, karena persoalan ekonomi adalah permasalahan yang sangat komplek dan urgent demi keberlangsungan hidup para seniman Nganjuk beserta keluarganya. “Dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” tandas Suprapto anggota komisi 1 yang diusung oleh Partai Gerindra ini.

Sedangkan ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang bertindak sebagai pimpinan hearing juga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendesak pimpinan daerah (Bupati Nganjuk) untuk segera membuat Peraturan Bupati atau Surat Edaran atau yang lainnya dalam waktu dekat. Tapi tetap tidak mengenyampingkan protokol kesehatan. Sebab untuk melindungi pelaksanaan aktifitas pekerja seni dan budaya diperlukan payung hukum berstandar operasional prosedur (SOP).

“Apabila dalam kurun waktu yang telah dijanjikan Bupati melalui Wakil Bupati Nganjuk tidak kunjung realisasi, para pekerja seni bisa lakukan permohonan hearing lagi dan kami akan mencoba untuk memanggilnya lagi untuk memberikan klarifikasi akan hal tersebut. Tapi kami yakin Bupati Nganjuk akan komitmen akan janjinya, sehingga para pegiat seni bisa keluar dari tekanan yang selama ini telah menutup sumber pencahariannya,” tutur Tatit seusai agenda hearing pada awak media, Senin (6/7/2020).

Reporter : Wahyu Endyk

Editor : M. Hartono