DaerahHead Line NewsHukum & KriminalNganjuk

Cegah Penyebaran Covid – 19, Polsek Kertosono Gelar Operasi Yustisi

Nganjuk, megapos.co.id – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Kertosono menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kertosono, Minggu (21/12/2020). Operasi Yustisi tersebut dilakukan untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

Kepolsek Kertosono Kompol Djamin SH mengatakan semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini sekaligus dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

“Sasaran Operasi Yustisi diantaranya Pasar Kertosono, Stasiun KA Kertosono, SPBU Kelurahan Banaran, Desa Drenges, Desa  Juwono dan Desa Tanjung,” tegas Kompol Djamin SH.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, menurutnya, petugas berhasil menemukan sejumlah warga yang masih melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.  “2 orang mendapat teguran tertulis dan 8 orang mendapatkan teguran lisan,” katanya.

Djamin berharap dengan dilakukannya Operasi Yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir.

“Semoga dengan kegiatan ini pendisiplian protokol kesehatan menjadi kebiasaan dan selalu di terapkan oleh masyarakat terutama warga Kecamatan Kertosono,” pungkasnya.

 

Reporter : Jumiati