Desak Bupati Bekukan Koperasi Pandu Artha Nugraha Jaya
Ponorogo, Mega Pos – Sekitar 10 LSM peduli pedagang pasar eks Stasiun Ponorogo yang tergabung dalam Forum LSM Ponorogo melakukan aksi turun jalan untuk mendesak Bupati Ponorogo agar segera membekukan Koperasi Pandu Artha Nugraha Jaya (PANJ) yang selama ini ditengarai sebagai kedok dalam melakukan pungutan kepada pedagagang pasar eks stasiun.
Selain itu, forum meminta pihak Polres Ponorogo untuk mengusut tuntas permasalahan yang menyangkut oknum pengelola pasar yang juga sebagai PNS Ponorogo.
Hal tesebut dilakukan dikarenakan beberapa langkah yang telah dilakukan pedagang pasar untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum belum ditangani secara optimal oleh instansi dan institusi terkait.
Achmad Ketua Paguyuban Pedagang mengatakan, ketika ada perusakan di beberapa los pedagang, laporan mereka terkesan dipingpong oleh institusi terkait, sehingga dengan bantuan Forum LSM Ponorogo dan LBH Abstraksi mereka menggelar aksi demo pada Kamis (24/10/2018).
Dalam demo yang diikuti sekitar 300 orang tersebut bertitik kumpul di halaman masjid Agung Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan perjalaman ke Pasar Eks Stasiun, dan di depan pasar stasiun. Beberapa tokoh LSM diantaranya Anom, Agung Budi P dan Dedy SR serta pengurus pedagang pasar Achmad. Mereka berorasi lantang mengutuk intimidasi dan arogansi oknum ketua pengelola pasar yang juga selaku PNS berinisal M.
Bahkan pada kesempatan itu ambil kesempatan Veronika selaku salah satu pengurus Koperasi PANJ yang ditengarai sebagai kedok untuk melakukan pungli dan pemerasan serta penggelapan menyatakan bahwa tanda tangan atas namanya adalah bukan tandatangannya. Selama ini dia sudah menyatakan mundur atau tidak aktif dan tidak tahu terkait dengan perkembangan Koperasi PANJ.
Setelah orasi di pasar stasiun, rombongan Forum LSM Ponorogo bersama pedagang pasar eks stasiun melanjutkan aksinya menuju halaman kantor Pemkab Ponorogo. Setelah melakukan orasi, perwakilan Forum LSM Ponorogo bersama perwakilan pedagang pasar eks stasiun melakukan aksi dengar pendapat dengan Sekda Ponorogo beserta beberapa pejabat di lantai 2 kantor pemkab.
Di dalam kegiatan tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan uneg-uneg yang selama ini dilakukan oleh M beserta krunya. Mereka merasa diintimidasi dan diarogansi serta dipungut secara paksa dan ditipu dalam hal keuangan.
Setelah mendengar keluhan pedagang pasar dan paparan dari Forum LSM Ponorogo serta tim investigasi LBH Abstraksi, Sekda Ponorogo berjanji untuk membekukan Koperasi PANJ, dengan melihat arsip dan data data dulu di Indakop serta akan memberikan sanksi tegas apabila M ternyata menjadi PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo.
”Yang jelas saya perintahkan kepada Indakop untuk mencari, melihat dan mengevaluasi segala data atau berkas Koperasi PANJ, dan apabila tidak memenuhi SOP yang berlaku maka kita akan bekukan Koperasi tersebut,” ungkap Sekda Ponorogo.
Selain itu, lanjutnya, apabila ternyata M merupakan PNS di lingkup Pemkab Ponorogo, maka akan diberi sanksi tegas seperti yang telah dilakukan kepada beberapa PNS lainnya. “Pastinya akan kami beri sanksi tegas. Jangan khawatir,” kata sekda menegaskan.
Dalam Aksi turun jalan tersebut terdapat 7 tuntutan aksi, yaitu Bupati Ponoroo segera membekukan Koperasi Pandu Artha Nugraha Jaya karena diduga tidak memenuhi SOP yang berlaku. Pemkab Ponorogo segera mengambilalih manajemen Pasar Eks Stasiun. Pemkab Ponorogo segera memberikan payung hukum kepada para pedagang Pasar Eks Stasiun.
Selain itu, Pemkab Ponorogo segera menghentikan pembangunan los Pasar Eks Stasiun, dikarenakan tidak memiliki ijin. Pemkab Ponorogo harus melakukan audit investigasi terkait tarikan retribusi yang dilakukan oknum pengelola Pasar Ex Stasiun. DPRD Ponorogo harus segera melakukan investigasi lapangan secara komprehensif terkait dengan permasalahan Pasar Ex Stasiun, dan Polres Ponorog segera mengusut tuntas adanya dugaan pungli, enipuan, pemerasan, penggelapan dan perusakan.
Dedy Sadyarso, salah satu aktivis LSM yang ikut turun ke jalan yang sekaligus Kepala Biro Ponorogo LPK Jatim mengatakan bahwa keberadaan teman-teman LSM turun ke jalan ini tidak niatan apa-apa selain mempunyai ruh kepedulian terhadap pedagang pasar ex stasiun yang selama ini teraniaya dan terdzolimi oleh oknum pengelola pasar.
Menurutnya, aksi ini adalah bentuk kepedulian temen temen LSM Ponorogo yang tergabung dalam Forum LSM Ponorogo, untuk membantu pedagang Pasar Eks Stasiun Ponorogo. Terkait orasi di pasar dan gedung pemkab untuk memberikan informasi serta memberikan dukungan kepada institusi dan instansi terkait guna senantiasa bisa bersikap dan berbuat sesuai tupoksi masing-masing.
“Kami berharap instansi terkait segera menyelesaikan permasalahan ini dalam rangka untuk kesejahteraan pedagang pasar ex stasiun Ponorogo dengan cara bisa memberikan payung hukum, memberikan tempat jualan yang layak serta mengusut tuntas permasalahan yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku, jadi tidak ada tujuan yang lain,“ tunkasnya. (dik)