Gagal Curi Motor, Dihakimi Massa
Pamekasan, megapos.co.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Dusun Dempol Laok Desa Campor, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, M. Ali (21) dan Lukman Hakim (23), babak belur dihajar massa.
Keduanya tepergok saat hendak menggasak sepeda motor Honda Beat nopol M 3606 BB milik Moh. Hafid (41) yang sedang diparkir di pinggir jalan, Jumat (1/2/2019). “Saat mendorong motor curian itu, warga tahu jika itu motor Moh. Hafid. Spontan warga meneriaki keduanya dengan sebutan maling,” ujar Kapolsek Tlanakan AKP H. Ach. Soleh, SH.
Mendengar teriakan maling, lanjutnya, warga lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Geram atas keduanya, warga langsung menghadiahinya dengan bogem mentah. Beruntung aksi anakis massa dapat dicegah dan kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Tlanakan.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani penyidikan. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan kunci T,” katanya.
Reporter : Fajar
Editor : M. Hartono