2 dari 7 WNA Lolos Sebagai DPT Pemilu Tahun 2019
Tulungagung, megapos.co.id – 2 dari 7 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Tulungagung terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 17 April tahun 2019.
Yakni, Muhamed Noor Bin Daud (65) dari Singapore yang berdomisili di Desa Pojok Kecamatan Ngantru dan Peter Geoffrey Watson (68) dari Windsor yang berdomisili di Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir.
Dan ke 5 WNA lainnya adalah, Tabiq Ur Rehman (40) asal Pakistan yang berdomisili di Desa Duwet Kecamatan Pakel. Tauseef Sabri (46) dari Karachi yang berdomisili di Desa Gesikan Kecamatan Pakel. Wu Sheen Kuei (60) dari Taiwan yang bedomisili di Desa Wates Kecamatan Campurdarat.
Lin Shih Pong (52) dari Thaicung City yang berdomisili di Desa Nglurup Kecamatan Sendang yang belum diketahui keberadannya, atau sudah kembali ke negara asalnya. Dee Sackie Teah (31) dari Monrovia yang berdomisili di Desa Tamanan Kecamatan Tulungagung.
Fayakun, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung melaluí Komisioner Bidang Penindakan dan Pencegahan Endro Sunarko membenarkan bahwa ada 7 WNA yang tinggal di Kabupaten Tulungagung.
“Memang benar, ada 7 WNA yang tinggal di Kabupaten Tulungagung, dan 2 yang masuk dalam DPT Pemilihan Umum 17 April tahun 2019,” ucap Endro, Jumat,(8/3/2019).
Endro menambahkan, pihaknya meminta kepada KPU Tulungagung untuk mencoret ke 2 WNA tersebut. Karena mereka tidak mempunyai hak pilih dalam Pemilu legeslatif dan Pilpres 17 April tahun 2019.
Reporter : Agus Budiyanto
Editor : M. Hartono