Turunkan Angka Kelahiran Melalui Pelayanan MOW dan MOP
Nganjuk, megapos.co.id – Untuk menurunkan angka kelahiran sekaligus meningkatkan pencapaian program Keluarga Berencana Medis Kontrasepsi Jangka Panjang (KBMKJP), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pelayanan KB MOW ( Medis Operasi Wanita ) dan MOP ( Medis Operasi Pria ).
Kegiatan yang digelar di RS Bhayangkara, Minggu (10/3/2019) ini juga didukung oleh Kodim 0810 Nganjuk dan jajaran Polres Nganjuk.
Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk Sugeng Budi Wiyono, SKM, MM melalui Kepala Bidang KB Bambang Supardi mengatakan jumlah peserta pelayanan MOW mencapai 181 calon akseptor dan 5 calon akseptor MOP.
“Akseptor MOP yang telah dilayani akan diberikan penghargaan dari APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2019 berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing akseptor. Penghargaan ini kita diberikan untuk memacu keikutsertaan masyarakat untuk ber-KB MKJP khususnya MOP,” ungkapnya.
Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada calon akseptor, kata Bambang, pihaknya didukung personil TNI dan Polres Nganjuk membantu calon akseptor MOW/MOP yaitu dengan menjemput dan mengantar akseptor dari awal sampai ke tempat pelayanan dan dikembalikan ke rumah lagi setelah dilakukan pelayanan KB MOW/ MOP.
Masih menurut Bambang, untuk pencapaian proram KB MKJP (IUD dan Implan) di Kabupaten Nganjuk sampai pada bulan Januari 2019 sebanyak 489 akseptor atau baru 6,46 % dari target Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur sebesar 7.563 Akseptor.
Kasi Pengendalian dan Pendistribusian Alat Kontrasepsi, Restiyan Effendi SST menambahkan tim pelayanan KB MOW dan MOP berjumlah 16 orang terdiri dari tim medis dari Surabaya dengan dibantu oleh tim medis dari RSAU Lanud Iswahyudi Magetan dan beberapa tim medis dari RS Bhayangkara.
Restiyan menjelaskan setiap peserta MOW harus memenuhi 3 syarat, yaitu pertama, sukarela. “Setiap calon peserta harus secara sukarela menerima pelayanan artinya secara sadar dan dengan kemauan sendiri memilih cara kontrasepsi,” terangnya.
“Kedua, yaitu bahagia. Setiap calon peserta kontrasepsi harus memenuhi syarat bahagia, artinya calon peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan telah dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani, bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2 tahun dan umur isteri paling muda sekitar 25 tahun,” tambahnya.
Ketiga, lanjutnya, kesehatan yaitu setiap calon peserta harus memenuhi syarat kesehatan, artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontrasepsi. “Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat untuk diberikan pelayanan atau tidak,” tandasnya lagi.
Ia berharap pelaksanaan pelayanan MOW dan MOP hari ini berjalan lancar dan sukses sehingga bisa dinikmati oleh seluruh peserta baik MOW mupun MOP dengan harapan keluarga sejahtera dengan jumlah anak yang dimiliki bisa terwujud.
Reporter : Jumiati
Editor : M Hartono