Didanai DBCHT, Pemkab Bangun Videotron
Nganjuk, megapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2019 sebesar Rp 1,5 Miliar. Dari dana tersebut, salah satunya untuk proyek pembangunan videotron sebesar Rp 1,075 Miliar.
“DBHCHT sebagai salah satu sumber pendapatan negara digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga untuk membangun fasilitas umum salah satunya adalah proyek pembangunan videotron yang berlokasi di Kecamatan Lengkong,” ungkap Drs Agus Frihannedy MSi, Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk kepada megapos.co.id, Jumat (24/5/2019).
Selain proyek pembangunan videotron, kata Agus, DBHCHT yang diterima Dinas Kominfo juga dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. “Kita menyelenggarakan talkshow mengenai cukai tembakau di radio. Talkshow ini bertujuan mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai tembakau,” tandasnya.
“Kami ingin menyampaikan informasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan/ atau pemangku kepentingan. Selain itu juga menyampaikan informasi manfaat penggunaan DBHCHT bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, sosialisasi juga dilakukan melalui media tradisional yaitu acara pagelaran wayang kulit yang digelar di Kecamatan Patianrowo dan Tanjunganom pada bulan April 2019 yang lalu. “Tidak hanya itu saja, kita juga melakukan sosialisasi melalui media mainstream,” ungkapnya lagi.
Agus berharap sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai ini bisa lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat atau pemangku kepentingan DBHCHT. “Dengan adanya sosialisasi melalui media ini, kita juga ingin mengangkat potensi wisata yang ada di Kabupaten Nganjuk, salah satunya dengan menyisipkan potensi wisata pada penanyangan iklan stop peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
Editor : Jumiati