Gelar Konferensi Pers Hasil Sikat Semeru di GBB Polres Jombang
Jombang, megapos.co.id – Kapolres Jombang menggelar konferensi pers dalam rangka operasi sikat Semeru tahun 2019, di Graha Bayangkara polres Jombang (1/10/2019). Operasi ini Sikat Semeru di GBB Polres Jombanguntuk penanggulangan kejahatan curat curas curanmor perampasan pemerasan dan penyalahgunaan senpi sajam serta lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Jombang.
“Setiap yang membahayakan jiwa petugas dan masyarakat dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, ketika polisi menghadapi situasi ini jangan ragu-ragu silakan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH.
Menurut Boby, hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 14 kasus antara lain 3 kasus terungkap semua dan 11 kasus nonto surat-surat dan sajam dengan rincian polres ungkap 7 kasus 4 kasus curat 3 kasus curas Polsek 7 kasus Polsek Peterongan Polsek Polsek Ngoro Polsek bandar kedungmulyo Polsek Jombang kota Polsek jogoroto Polsek Kesamben 1.
Menurutnya, kasus curat dan kasus sajam dalam pelaksanaan tersebut mulai dari 12 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 16 September sampai dengan Jumat tanggal 27 September tersangka sebanyak 13 orang, diantaranya : Romli (42) Jombang pekerjaan swasta alamat Dusun Bandaran RT 3 RW 2 Desa mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang alamat Dusun Jombang Desa Jombang kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Sri Astuti (21) dusun nglongko RT 16 RW 4 desa kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Oki Miftahul firdaus (28) kuli bangunan jalan sahabat nomor 25 e RT 11 RW 5 Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk Vicky Fahreza Anwar (21) mahasiswa alamat perum Graha pro tenda-tenda blok c nomor 1 RT 38 RW 13 Desa kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Dian Maulana (19) alamat hutan Desa jati kedondong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Warma (21) Dusun banyuarang RT 7 RW 2 Desa banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang Ismail hudori 32 Dusun Karanganyar RT 3 RW 4 desa kalibendo Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Hendro Prayitno (39) alamat Dusun randu prayan Desa prayan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Rizal Maulana (22) Desa dusun Ngasem RT 2 RW 1 Kecamatan jatikalen Kabupaten Nganjuk Jumadi (45) Desa Sambong dukuh kecamatan Jombang Kabupaten Jombang agung Hermawan (29) Dusun Mlaten Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Bayu Udayana Dusun patuk di desa Kesamben Kecamatan Kesamben RT 1 RW 7 Jombang
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang sebesar Rp 1.982.000, 2 buah laptop, 7 buah handphone, 10 buah perhiasan, 5 unit sepeda motor 1 buah celurit beserta sarungnya, satu kotak amal yang bertuliskan kotak amal anak yatim yang terbuat dari aluminium warna coklat, 3 buah gergaji besi 1 buah, Kubut 1 buah linggi,s satu kotak peralatan kunci pas 1 buah potongan sosis yang sudah digergaji.
Reporter : Wisnu
Editor : M Hartono