Pancasila, Sumber Segala Sumber Hukum Negara
Nganjuk, megapos.co.id – Penataan sistem hukum nasional dan peraturan perundang-undangan harus mengikuti dan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila. Karena itu, keberadaan Pacasila dijadikan sumber segala sumber hukum Negara (tertib hukum) yang ada di Indonesia.
Hal ini seperti disampaikan Kepala LBH Marhenis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro SE SH MH saat memberikan materi dalam acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI dan Sosialisasi tentang Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara yang digelar oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Ir Mindo Sianipar di Balai Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang, Minggu (15/12/2019).
Menurut Nurwadi, untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah negara diperlukan peraturan perundang-undangan. “Semua peraturan perundang-undangan itu harus bersumber pada Pancasila, karena Pancasila mengandung nilai-nilai luhur pilihan bangsa yang telah disepakati dan dirumuskan secara konstitusional oleh para pendiri bangsa,” ungkap Nurwadi.
Fungsi Pancasila, kata Nurwadi adalah sebagai segala sumber hukum negara mengandung arti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai ideologi hukum Indonesia, kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum nasional, asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia dan sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya.
“Sehingga, keberadaan Pancasila kembali menjadi supreme norm dalam sistem hukum Negara Indonesia sehingga Pancasila sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum maupun cita-cita moral bangsa terlegitimasi secara yurudis,” pungkasnya.
Sementara itu, staf ahli Ir Mindo Sianipar, Dedy Nawan, MK menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI dan Sosialisasi ini.
“Pancasila sangat penting bagi keutuhan bangsa kita. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus memahami nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila Pancasila,” kata Dedy.
Untuk itu, ia berharap, seluruh peserta bisa memahami akan pentingnya Pancasila dan harus selalu ditumbuh kembangkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Ir Mindo Sianipar yang menjabat sebagai anggota DPR RI kelima kalinya ini, betul-betul komitmen dan konsisten di dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani di daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
“Dengan berbagai bantuan khususnya di bidang pertanian yang selama ini diperjuangkan Ir. Mindo Sianipar, semoga bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Dapil Jawa Timur VIII dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” pungkas Dedy.
Untuk diketahui, acara penyerapan aspirasi masyarakat dan sosialisasi yang digelar Ir Mindo Sianipar kali ini dihadiri lebih dari 160 peserta terdiri dari kepala desa, anggota Kelompok Tani, Kelompok Ternak, anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan tokoh masyarakat. Selain itu, juga dihadiri Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi beserta istri, Yuni Marhaen.
Reporter : Jumiati