Tim Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Wilangan Bekuk Pelaku Curat
Nganjuk, megapos.co.id – Tim Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wilangan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di daerah Begadung Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan Tim Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Wilangan melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan, SU (41) yang merupakan warga Desa Kedungdowo Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik Uli Muryani (28) di Dusun Wakung Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah yang belum ada daun pintunya kemudian masuk ke dalam kamar,” ungkap Iptu Rony saat dikonfirmasi www.megapos.co.id, Kamis (30/7/2020).
Saat berhasil masuk, kata Iptu Rony, pelaku kemudian mengambil barang berupa 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
“Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wilangan pada Senin (27/7/2020) guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Wilangan melakukan penyelidikan dan berhasil menemui titik terang beberapa hari kemudian. “Di daerah Begadung, petugas langsung mengamankan pelaku,” tukasnya.
Selanjutnya, lanjut Iptu Rony, saat akan dilakukan penggeledahan di rumahnya, tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di wilayah Dusun Wakung Desa Sudimoharjo Kecamatan Wilangan,” pungkasnya.
Reporter : Jumiati