Dewan Setujui Pengesahan Rancangan KUA PAPBD Prioritas dan Plafon Anggaran PAPBD 2020
Nganjuk, megapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menyetujui pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) – Prioritas dan Plafon Anggaran PAPBD 2020.
Hal itu setelah DPRD Nganjuk meski di tengah pandemi Covid-19 telah menyelesaikan rangkaian pembahasan KUA PPAS APBD yang diusulkan Pemkab Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, dalam pembahasan KUA PPAS PAPBD 2020 tersebut dilakukan berbeda dari pembahasan sebelumnya.
Ini dikarenakan pembahasan KUA PPAS PAPBD tersebut dilakukan oleh masing-masing Komisi DPRD sesuai dengan bidang kerjanya.
“Baru setelah selesai dibahas di Komisi baru dilakukan evaluasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim Anggaran Pemkab Nganjuk,” kata Tatit Heru Tjahjono seusai rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (31/8/2020).
Dijelaskan Tatit, dengan adanya pembahasan KUA PPAS PAPBD oleh Komisi-komisi di DPRD maka terjadi percepatan waktu dalam pembahasan.
Dimana dalam waktu sekitar 20 hari KUA PPAS PAPBD telah selesai di bahas dan disetujui untuk disahkan. Dengan begitu, Pemkab Nganjuk dalam waktu empat hari diharapkan sudah mengirim Rancangan Perubahan APBD 2020 ke DPRD Nganjuk.
“Kami berharap nantinya tidak ada hambatan dalam pembahasan Rancangan PAPBD tahun 2020 walaupun saat ini wabah virus corona masih terus terjadi. Dan DPRD Nganjuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat meski disibukkan oleh pembahan Rancangan PAPBD tersebut,” ucap Tatit Heru Tjahjono.
Diakui Tatit Heru Tjahjono, dalam pembahasan Rancangan PAPBD tahun 2020 ini memaksa DPRD untuk bekerja ekstra cepat dan tepat. Ini dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 sempat dilakukan refokusing anggaran hingga total mencapai sekitar Rp 300 miliar dari APBD tahun 2020.
Namun dari jumlah tersebut hingga kini terpakai untuk program kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk sekitar Rp 90 miliar.
Dengan demikan masih ada anggaran refokusing sekitar Rp 210 miliar yang akan dikembalikan untuk menunjang program pembangunan dan kegiatan di Kabupaten Nganjuk.
“Maka dari itu, pembahasan Rancangan PAPBD tahun 2020 ini sangat penting dilakukan oleh DPRD Nganjuk sehingga bisa diketahui untuk apa saja dana refokusing Covid-19 dan sisanya akan dikemanakan saja nantinya,” tandas Tatit Heru Tjahjono.
Sementara Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengharapkan dalam pembahasan Rancangan PAPBD tahun 2020 bisa dilakukan dengan segera oleh DPRD dan segera disetujui untuk disahkan menjadi Perda PAPBD tahun 2020.
“Ini mengingat waktu yang ada dalam tahun anggaran sekarang ini sudah semakin pendek, makanya kami berharap program pembangunan di Nganjuk bisa kembali ditingkatkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ditengah Pandemi Covid-19,” tutur Novi Rahman Hidhayat. (Adv/ DPRD Kabupaten Nganjuk)
Reporter : Wahyu Endyk
Editor : M Hartono