Operasi Yustisi, Polsek Baron Jaring Puluhan Warga Tak Pakai Masker
Nganjuk, megapos.co.id – Puluhan pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, terkena razia saat giat Operasi Yustisi di Jalan Umum Desa Waung Kecamatan Baron, Minggu (22/11/2020).
Dalam razia Yustisi itu, petugas dari Polsek Baron menghentikan semua pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor dan menemukan 51 orang yang tidak memakai masker.
Kapolsek Baron Iptu Muslim menegaskan, kegiatan ini diadakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan sebagai wujud implementasi Inpres Nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid19 dan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Masyarakat harusnya tetap memakai masker walau tidak ada razia sekalipun. Pakai masker itu sangat penting karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ungkap Iptu Muslim.
Menurutnya, 51 orang yang terjaring razia masker ini, 15 orang diantaranya dapat teguran tertulis dan 36 orang dapat teguran lisan.
Diketahui, Operasi Yustisi ini dipinpin langsung oleh Kapolsek Baron Iptu Muslim dan diikuti 3 petugas lainnya yaitu Ipda Harianto (Pawas), Bripka Kasmadi dan Bripka Tatang SH, dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Jumiati