Cegah Penyebaran Covid – 19, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi
Nganjuk, megapos.co.id – Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid -19, Sabtu (5/12/2020). Hingga saat ini per tanggal 5 Desember 2020 terdapat 814 kasus positif di Kabupaten Nganjuk.
Tim gabungan yang terdiri atas anggota Polres Nganjuk, Kodim 0810/ Nganjuk, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Nganjuk ini merazia pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker, atau memakai masker dengan cara yang salah.
Kegiatan yang digelar di GOR Bung Karno Kelurahan Begadung Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk ini dipimpin langsung oleh Padal Ops Yustisi Iptu Imam Susanto, didampingi anggota Polri 35 personil, TNI 5 personil, Dinkes 3 personil dan BPBD 2 personil.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Nganjuk yang mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona.
“Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Gubernur Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” terang Iptu Rony.
Menurut Rony, petugas gabungan melakukan operasi tidak hanya di GOR Bung Karno, akan tetapi juga di depan Gedung Wanita Jalan Yos Sudarso Nganjuk.
“Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, petugas melaksanakan apel kesiapan giat Patroli dan Ops Yustisi di halaman apel Polres Nganjuk dipimpin oleh Padal Ops yustisi Iptu Imam Susanto,” tukasnya.
Selanjutnya, kata Rony, petugas melaksanakan Operasi Yustisi di lokasi denga sasaran warga masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Bagi mereka yang melanggar, petugas memberikan himbauan dan diberikan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik agar supaya masyarakat lebih mengerti dan memahami untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : Jumiati