Spesialis Jambret Berhasil Diringkus Polres Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – LN (24), warga RT 02/RW 02 Dusun Karanganom Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk berhasil diringkus petugas gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, Unit Reskrim Polsek Pace, dan Unit Reskrim Polsek Loceret.
LN yang telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini harus mengakhiri petualangannya sebagai spesialis jambret setelah ditangkap petugas berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/03/III/RES.1.8./2021/ RESKRIM/NGANJUK/SPKT Polsek Pace dan LP-B/11/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/ NGANJUK/SPKT Polsek Loceret, tanggal 12 Maret 2021.
“Berdasarkan laporan Polisi yang kita terima, TKP terjadi di 2 lokasi yaitu di Jalan Raya Nganjuk – Kediri tepatnya Desa Babadan Kecamatan Pace dan di Jalan Raya Patihan – Kecubung tepatnya Dusun Karanglo Desa Patihan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).
AKBP Harviadhi menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu, korban naik sepeda motor Honda Beat degan No. Pol: AG-2760-VAU sendirian membawa tas ransel cewek, setelah sampai di TKP di jalan raya di Desa Babadan Kecamatan Pace tiba- tiba dipepet oleh LN yang mengendarai sepeda motor yang No Pol tidak diketahui kemudian LN menarik tas korban secara paksa sahingga tali tasnya putus akhirnya tas dibawa kabur oleh LN.
Selain itu, lanjut Harviadhi, di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka nekat melakukan aksinya kembali terhadap korbannya.
“Saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol. AG 5939 XO melintas dari arah Kecubung menuju kearah Desa Patihan, korban dibuntuti seseorang yang mengendari sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa menggunakan helm kemudian menarik tas ransel yang dibawa pelapor dari belakang hingga putus dan membawanya sambil mengendarai sepeda motor tersebut,” tandasnya.
Seketika, korban langsung meneriaki pemotor tersebut dengan sebutan jambret, sambil mengejar hingga pelaku terjatuh.
“Korban sempat mengambil tas miliknya, namun oleh pelaku tas tersebut direbut kembali hingga pelaku melarikan diri ke arah Desa Patihan,” imbuh Harviadhi.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pace, dan Unit Reskrim Polsek Loceret dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampai akhirnya pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku, beserta barang bukti,” pungkasnya.
Reporter : Jumiati