Bawa Sabu, Sopir Asal Wonogiri ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – RD (39), Sopir asal Dusun Tanjung Desa Panekan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di warung depan terminal bus Anjuk Ladang Kel Ringinanom Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
RD ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Roni Yunimantara mengatakan tertangkapnya tersangka berawal adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar terminal bus Anjuk Ladang adanya peredaran narkoba.
“Selanjutnya, Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya pada Selasa (16/3/2021), petugas berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama RD,” ungkap AKP Roni Yunimantara, Rabu malam (17/3/2021).
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan, dari tangan RD diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram, 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, 1 buah tutup botol yang dilubangi yang dimasuki 1 sedotan, dan 1 buah ponsel merk Samsung Galaxy J5 warna hitam yang disimpan didalam tas.
“Kepada petugas, RD mengaku bahwa sabu yang dibawanya itu merupakan pesanan temannya yang mengaku bernama KR Guyangan asal Nganjuk. KR ini masuk dalam daftar pencarian orang dan kasusnya masih dalam pengembangan),” imbuhnya.
Selain itu, kata Roni, RD juga mengaku bahwa sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari temannya yang berinisial KW asal Kota Solo yang juga DPO.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di lakukan penyidikan oleh Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Roni.
Reporter : Jumiati