Kejari Nganjuk Ikuti in House Training, Kajari : Tingkatkan Kualitas Pelayanan JPN
Nganjuk, megapos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar SH MH serta Jaksa Pengacara Negara (JPN ) pada Kejaksaan Negeri Nganjuk mengikuti In House Training yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Kegiatan In House Training yang mengambil tema “Pelaksanaan Legal Assistance dan Legal Opinion pada JAM DATUN” ini digelar di Aula Kejari Nganjuk, Kamis (20/5/2021) dengan menggunakan sarana video conference.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut yaitu Direktur Pertimbangan Hukum Bernedeta Maria Elastiyani SH MH, Kasubdit Pendapat Hukum Yunita Arifin SH MH dan Kasubdit Pendampingan Hukum dan Audit Hukum Purwani Utami SH.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth SH MH mengatakan kegiatan In House Training tersebut sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan JPN dalam meningkatkan kemampuan JPN dalam penguatan efektivitas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion).
Selain itu, menurut Nophy, keberhasilan pelaksanaan tugas juga diukur dari sejauh mana efektivitas pelayanan mencapai sasaran serta tujuan yang telah ditetapkan. “Dengan demikian peningkatan kualitas pelayanan mampu mendorong JPN untuk senantiasa mengoptimalisasi tugas, dimana JPN dapat memberikan manfaat besar tidak hanya bagi principal atau pemangku kepentingan namun juga bagi masyarakat luas,” ungkap Nophy.
Ia menambahkan, salah satu kunci utama dapat tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggungjawab bidang Datun terletak pada adanya kepercayaan yang bersumber dari kualitas yang mencerminkan Profesionalitas, Kesungguhan dan Integritas JPN.
“Bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk sudah pernah memberikan Legal Opinion (LO) atas Permintaan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk terkait Paket Kegiatan Pengadaan Aplikasi Covid – 19 Tahun 2021,” pungkas Kajari Nganjuk.
Reporter : Jumiati