Kejari Nganjuk Ikuti In House Training JAM Tindak Pidana Khusus
Nganjuk, megapos.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Roy Ardiyan Nur Cahya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Boma Wira Gumilar, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan serta para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejaru) Nganjuk mengikuti In House Training pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus.
Kegiatan In House Training yang mengambil tema “Memahami Secara Komprehensif Delik Pencucian Uang dan Teknik Pembuktiannya bersama JAM Pidsus” ini digelar di Ruang Video Conference Kejari Nganjuk, Kamis (3/6/2021) pukul 08.00 WIB.
Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero South, melalui Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah mengatakan bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut yaitu Dr Yunus Husein, SH LLM dengan materi “Teori Pembuktian Penanganan Perkara TPPU”.
Sedangkan Bima Suprayoga memberikan materi “Sharing Knowledge Penanganan Perkara TPPU dengan Tindak Pidana Asal TPK” dan Syarif Nahdi Kasubdit Penyidikan TPK dan TPPU Direktorat Penyidikan Pidsus Kejagung.
“Kegiatan In House Training dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan digelar menggunakan sarana video conference yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” pungkas Dicky.
Reporter : Jumiati