Disdukcapil Kabupaten Magetan Gelar Bimtek Optimalisasi Sistem Aplikasi Menuju Desa
Magetan, megapos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pelaksanaan Sistem Aplikasi Menuju Desa Digital Tahun 2021.
Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari, Jumat – Minggu (18-20 Juni 2021) ini digelar di Hotel Nirwana, Sarangan Kabupaten Magetan.
Dalam kesempatannya sebagai salah satu narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto mengatakan Desa Digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa dan percepatan akses serta pelayanan informasi.
“Nantinya, seluruh pelayanan publik di desa akan didigitalisasi, koneksi internet akan dibenahi, command center dibangun,” katanya.
Menurut Eko, Sistem Aplikasi Menuju Desa Digital ini merupakan terobosan dari Bupati Magetan. Di Indonesia, baru 9 kabupaten yang sudah menerapkan sistem tersebut termasuk Kabupaten Magetan.
“Dengan sistem ini, untuk pelayanan administrasi kependudukan cukup dari desa, kecuali untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KIA karena terbatas dengan peralatan cetaknya beda,” terangnya.
Jadi, katanya, kalau Kartu Keluarga (KK), akte, akte kematian, surat pindah bisa diurus cukup dari desa karena sekarang untuk cetak fisiknya menggunakan kertas HVS biasa.
“Tidak seperti dulu, itu sudah ada UU jadi setiap orang yang mengajukan akan diberi pin- nya melalui email jadi bisa dicetak sendiri. Semua identitas yang sudah atau baru saja diubah atau ditambah di KK sudah masuk disitu nanti di email sudah bisa dicetak sendiri,” imbuhnya.
Diakui Eko, pihaknya melakukan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur dengan melibatkan sejumlah OPD seperti Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Sosial dan Disdukcapil.
“Tujuannya, bagaimana teman-teman di desa nanti lebih menguasai digitalisasi di dalam penyelengaraan desa dan memadukan sinergi penyelenggaraan pemerintah desa,” katanya lagi.
Diketahui, peserta bimtek terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Operator Desa se Kecamatan Lembeyan.
Adapun sejumlah materi yang disampaikan oleh narasumber diantaranya materi I “Sinergi Data Kependudukan untuk Pelayanan Prima di Desa berbasis Aplikasi” oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Magetan.
Materi Hari II “Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 disampaikan Kadin PMD Kabupaten Magetan.
Sedangkan Materi Ke III “Review SIDESKEL, Pembuatan WEB Desa dan WEB Produk / Potensi Unggulan Desa” oleh Diskominfo Kabupaten Magetan. Selanjutnya, Materi ke IV “Review Aplikasi SISKUEDES,” dan materi ke V “Review Aplikasi EPDESKEL, SIPADES dan SIMANIS” dari Dinas PMD Kabupaten Magetan
Terakhir, materi ke VI “Update Aplikasi SIKS-NG Tahun 2021″ disampaikan piham Dinas Sosial Kabupaten Magetan. (Adv/Pari)