Dana Bantuan Keuangan Partai Politik di Tulungagung Cair Bulan ini
Tulungagung, megapos.co.id – Sebanyak sebelas partai politik (parpol) yang menduduki kursi di DPRD Tulungagung mendapatkan dana bantuan politik (banpol) tahun 2021 dan akan cair pada bulan September ini dengan nilai total Rp 1,2 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Drs Bambang Triono MM melalui Kasubid Poldagri Drs Agus Prihadi, SSos MM di tempat kerjanya, Senin (6/9/2021)
Selanjutnya, kata Agus Prihadi, dari sebelas partai tersebut yang memperoleh banpol secara berurutan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, penggunaan dana banpol ditekankan untuk meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola bantuan keuangan pada parpol,” ungkap Agus Prihadi.
Sehingga, katanya, mendorong parpol turut serta menekan penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat dan anggota partai.
Ia berharap dana banpol bisa mendukung program-program bupati Tulungagung. “Hubungan antara legislatif dan eksekutif harmonis. Profesional politik semakin terjaga,” pungkasnya.
Reporter : Sudarwanto
Editor: Jumiati