Kejari Nganjuk Resmikan Gudang Barang Bukti, Benda Sitaan dan Barang Rampasan
Nganjuk, megapos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk meresmikan gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan, Kamis (6/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pegawai Kejari Nganjuk dan Direktur CV Putra Jati Alam.
Adapun rangkaian acara peresmian gudang barang bukti tersebut diawali dengan pembukaan lalu sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.
Dalam sambutannya, Kajari Nganjuk Nophy mengucapkan syukur karena proses pembangunan gudang tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada satu halangan apapun.
“Semoga, dengan pembangunan gudang ini, pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti bisa lebih optimal,” harap Nophy.
Sebagai bentuk syukur, setelah sambutan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Nurhakim SPd agar gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan dapat digunakan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kajari Nganjuk dan diberikan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Dedi Irawan.
Di akhir acara, Kajari Nganjuk menandatangani prasasti peringatan yang sekaligus sebagai tanda dioperasikannya gudang barang bukti dan rampasan yang disaksikan oleh seluruh pegawai Kejari Nganjuk.
Editor : Jumiati