Terdampak PPKM, 350 Pedagang Kecil Terima BTPKLW dari Polres Nganjuk
Nganjuk, megapos.co.id – Sebanyak 350 pedagang kecil yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Polres Nganjuk.
Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Nganjuk Iptu Jun dan Kapolsek Warujayeng Kompol Drs Masherly Sutrisno di Polsek Warujayeng, Selasa pagi (5/10/2021).
“Bantuan berupa uang tunai ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat, dimana teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri,“ ungkap Kompol Masherly.
Menurutnya, penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah,” pungkasnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut, penerima bantuan tampak mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebelum memasuki lokasi, mereka (penerima bantuan_red) mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan panitia. Tak lupa, mereka juga menggunakan masker.
Selain itu, panitia juga menyediakan tempat duduk bagi penerima bantuan yang sudah diatur agar tetap jaga jarak.
Reporter : Jumiati