Bawa Sabu 0,28 Gram, Kurir Jaringan Kediri Diringkus Tim Rajawali 19
Nganjuk, megapos.co.id – Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso bersama tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 1 orang yang diduga sebagai kurir sabu.
Pelaku tersebut berinisal DIM warga Kediri. DIM diringkus bersama barang bukti sabu seberat 0,28 gram dan alat hisapnya di salah satu kamar hotel di Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Minggu (2/1/2022).
AKP Pujo menjelaskan bahwa penangkapan diawali dengan proses lidik yang telah dilakukan bersama timnya beberapa hari lalu berdasarkan laporan dari warga sekitar TKP di Desa Pelem Kecamatan Kertosono melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu DIM ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Senin (3/1/2022).
AKP Pujo menambahkan sesaat sebelum ditangkap, DIM terlihat masuk di salah satu kamar hotel di wilayah Pelem Kecamatan Kertosono.
Tak butuh waktu lama, DIM langsung diamankan oleh tim dan kedapatan membawa sabu seberat 0,28 gram lengkap dengan alat hisapnya.
“Dari keterangan DIM, paket sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Tutik (DPO) alamat kertosono,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan tim Rajawail 19 masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain.
“Selain itu, DIM juga mengaku bahwa ia mendapat pasokan sabu tersebut dari Aldi (DPO) asal Kediri,” pungkas AKP Pujo.
Editor : Jumiati