Langgar Prokes, 53 Warga Disidang di Tempat
Nganjuk, megapos.co.id – Sebanyak 53 pelanggar protokol kesehatan (prokes) langsung menjalani sidang di tempat, Jumat (11/2/2022) di halaman GOR Bung Karno, Kelurahan Begadung, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan sidang yang dilakukan atas pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Nganjuk dilakukan demi kebaikan bersama. Upaya ini juga merupakan lanjutan dari berbagai upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
“Mereka yang disidang hari ini adalah pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 hasil operasi yustisi oleh tim gabungan pada beberapa titik di Kabupaten Nganjuk,” ungkap AKBP Boy setelah meninjau pelaksanaan sidang di tempat terhadap pelanggar prokes Covid-19.
Sebelum operasi yustisi dan sidang ini, kata Kapolres, pihaknya juga telah gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Semua ini kita lakukan demi kebaikan bersama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah merebak di Indonesia,” tuturnya.
“Sebanyak 53 pelanggar dikenai sanksi berupa denda yang diterapkan bervariasi, yakni Rp 20 ribu bagi pejalan kaki, Rp 25 ribu kepada pengendara sepeda motor, serta Rp 50 ribu atas pengemudi mobil. Total uang senilai Rp 1.620.000 didapat sebagai hasil dari sidang tersebut,” bebernya.
AKBP Boy Jeckson berharap masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan agar bisa menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.
“Mari sama-sama menjaga disiplin terkait protokol kesehatan. Jangan lengah dan menyepelekan virus ini. Bagi yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, mari divaksin agar bertambah perlindungan dari dalam diri kita melawan virus Corona ini,” tuturnya.
Senada dengan Kapolres, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf. Tri Joko Purnomo yang juga hadir pada sidang tersebut juga menyampaikan pesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
“Mari senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Editor : Jumiati